UNDANG-UNDANG NO. 24 TAHUN 2000 TENTANG PERJANJIAN INTERNATIONAL Penjajakan: Pada tahap ini dilakukan oleh pihak-pihak yang berunding yang mengenai kemungkinan dibuatnya suatu penjanjian internasional. Perundingan: Pada tahap ini dilakukan pembahasan isi perjanjian...