Kecenderungan pelaku usaha untuk menyelesaikan sengketa niaga melalui jalur arbitrase kian meningkat. Namun pada pelaksanaannya, putusan arbitrase masih terhambat akibat kapabilitas dan peran arbiter yang masih terbatas. Di Indonesia, regulasi terkait penyelesaian...
Dalam dunia hukum dikenal profesi arbiter, pihak yang membantu penyelesaian sengketa perdata di luar jalur pengadilan pada umumnya (arbitrase). Arbitrase sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 1 Undang-Undang No. 30 Tahun 1999 tentang “Arbitrase dan Alternatif...
Undang-undang Nomor 30 tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa mengatur syarat menjadi arbiter. Dalam Pasal 12 dijelaskan, yang dapat ditunjuk atau diangkat sebagai arbiter sebagaimana dikutip dari dpr.go.id : Cakap melakukan tindakan hukum...