Jakarta, 1 November 2025 — SIP Law Firm kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung tata kelola perusahaan yang baik sektor keuangan khususnya di industri asuransi. Pada 31 Oktober 2025, dua lawyer kantor hukum terkemuka di Jakarta ini menjadi pemateri dalam Sharing Session bertajuk “Investigasi Hukum dan Pencegahan Fraud di Industri Asuransi” yang diselenggarakan PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia.

Bertempat  di Kantor Manulife Indonesia, Sampoerna Strategic Square, Jakarta, acara ini menghadirkan R. Yudha Triarianto Wasono, S.H., M.H. (Partner) dan Ikra Rhama, S.H., M.H., C.L.A (Senior Associate) yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 15.30 WIB dan dihadiri oleh 23 peserta yang terdiri dari Tim Internal Compliance, Legal, Claim, Litigation, dan Investigation Unit, dengan format hybrid (offline dan online).

Sharing session ini bertujuan memberikan pemahaman hukum yang komprehensif dan praktikal terkait penanganan fraud, isu yang menjadi tantangan besar di industri asuransi. SIP Law Firm juga membekali tim internal Manulife dengan strategi investigasi dan mitigasi risiko fraud yang sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Sebagai pembicara pertama, R. Yudha Triarianto menyampaikan materi terkait “Aspek Hukum dan Regulasi terkait Fraud di Industri Asuransi, Strategi Litigasi, dan Langkah Pencegahan Fraud” yang dapat diterapkan di lingkungan perusahaan asuransi. Materi ini memberikan gambaran menyeluruh mengenai kerangka hukum, risiko, serta pendekatan litigasi yang efektif untuk mengantisipasi kasus fraud di sektor jasa keuangan.

Sementara itu, Ikra membawakan sesi “Teknik Investigasi oleh Pengacara, serta Analisis Hukum Terhadap Temuan Investigasi’.  Penjelasan yang disampaikan membantu peserta memahami hubungan antara hasil investigasi dan analisis hukum, mengenali tahapan analisis hukum berdasarkan fakta investigatif dan melatih cara berpikir kritis terhadap hasil investigasi.

Materi dari narasumber dilengkapi dengan pembahasan studi kasus untuk memudahkan peserta memahami materi yang disampaikan. Sharing session berlangsung interaktif dan peserta aktif menyampaikan pertanyaan.

Komitmen SIP Law Firm dalam Penguatan Good Corporate Governance. Melalui kegiatan ini, SIP Law Firm menegaskan perannya sebagai mitra strategis perusahaan dalam memperkuat sistem tata kelola, kepatuhan, dan mitigasi risiko fraud di industri jasa keuangan, khususnya asuransi.

SIP Law Firm senantiasa berkomitmen memberikan edukasi hukum, pelatihan, dan dukungan strategis kepada berbagai institusi dalam menghadapi dinamika regulasi dan tantangan hukum di Indonesia.