Saham merupakan salah satu instrumen investasi yang banyak diminati oleh para investor. Biasanya investor berharap akan meraih keuntungan dari investasi saham. Namun, penting bagi para investor untuk memahami dan mempertimbangkan untung-rugi dalam transaksi jual beli saham.
Saham dapat didefinisikan sebagai tanda penyertaan modal seseorang atau pihak (badan usaha) dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Dengan berinvestasi, investor dapat mengklaim atas pendapatan perusahaan, klaim atas aset perusahaan, dan berhak hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Umumnya, perusahaan mencari pendanaan dari investor, dengan memberikan harapan agar kelak investor tersebut turut mendapat keuntungan investasi saham.
Di sisi lain, sebelum mengambil keputusan, sebaiknya investor tersebut terlebih dulu mempelajari juga tentang risiko investasi saham. Artinya, keuntungan dan kerugian investasi saham harus dipertimbangkan.
Keuntungan investasi saham
Ada dua keuntungan yang diperoleh investor dengan membeli atau memiliki saham, yakni dividen dan capital gain. Dividen merupakan pembagian keuntungan yang diberikan perusahaan dan berasal dari keuntungan yang dihasilkan perusahaan. Dividen diberikan setelah mendapat persetujuan dari pemegang saham dalam RUPS.
Jika seorang pemodal ingin mendapatkan dividen, maka pemodal tersebut harus memegang saham tersebut dalam kurun waktu yang relatif lama yaitu hingga kepemilikan saham tersebut berada dalam periode dimana diakui sebagai pemegang saham yang berhak mendapatkan dividen.
Dividen dapat berupa uang tunai, artinya setiap pemegang saham diberikan dividen berupa uang tunai dalam jumlah rupiah tertentu untuk setiap saham. Keuntungan lainnya bisa berupa saham yang diberikan dividen sejumlah saham sehingga jumlah saham yang dimilikinya akan bertambah.
Capital Gain
Capital gain merupakan selisih antara harga beli dan harga jual. Capital gain terbentuk dengan adanya aktivitas perdagangan saham di pasar sekunder.
Contoh, ketika investor membeli saham PT ABC dengan harga per saham Rp 3.000, kemudian menjualnya dengan harga Rp 3.500 per saham. Ini berarti investor tersebut mendapatkan capital gain sebesar Rp 500 untuk setiap saham yang dijualnya.
Risiko investasi saham
Sebagai instrumen investasi, saham memiliki risiko, antara lain capital loss dan risiko likuidasi. Capital loss, yaitu suatu kondisi dimana investor menjual saham lebih rendah dari harga beli.
Misalnya saham PT XYZ yang di beli dengan harga Rp 2.000 per saham, kemudian harga saham tersebut mengalami penurunan senilai Rp 1.400 per saham. Ketika saham itu dijual pada harga Rp 1.400, investor tersebut mengalami kerugian sebesar Rp 600 per saham.
Risiko likuidasi terjadi jika perusahaan yang sahamnya dimiliki, dinyatakan bangkrut oleh Pengadilan, atau perusahaan tersebut dibubarkan. Para pemegang saham mendapat prioritas terakhir setelah seluruh kewajiban perusahaan dapat dilunasi (dari hasil penjualan kekayaan perusahaan). Jika terdapat sisa dari hasil penjualan kekayaan perusahaan, maka sisa tersebut dibagi secara proporsional kepada seluruh pemegang saham.
Namun jika tidak terdapat sisa kekayaan perusahaan, maka pemegang saham tidak akan memperoleh hasil dari likuidasi tersebut. Kondisi ini merupakan risiko yang terberat dari pemegang saham.
Untuk itu seorang pemegang saham dituntut untuk secara terus menerus mengikuti perkembangan perusahaan. Karena itu, sebelum memutuskan untuk membeli saham, informasi seputar keuntungan dan kerugian investasi saham perlu menjadi pertimbangan.
Di pasar sekunder atau dalam aktivitas perdagangan saham sehari-hari, harga-harga saham mengalami fluktuasi baik berupa kenaikan maupun penurunan. Pembentukan harga saham terjadi karena adanya permintaan dan penawaran atas saham tersebut. Dengan kata lain harga saham terbentuk oleh supply dan demand atas saham tersebut.