Jakarta, 11 September 2025 – Kami, SIP Law Firm, dengan tegas menyatakan dan mengumumkan bahwa:
- Tim maupun perwakilan resmi SIP Law Firm tidak pernah membuat, mengirimkan, maupun menerbitkan surat somasi sebagaimana terlampir; dan
- Nama pengacara yang tercantum dalam surat somasi palsu tersebut bukan merupakan bagian dari tim SIP Law Firm.
Adanya surat somasi palsu tersebut merupakan tindakan yang merugikan, mencemarkan nama baik, serta berpotensi menyesatkan publik terkait kredibilitas SIP Law Firm.
Sehubungan dengan itu, SIP Law Firm saat ini tengah melakukan investigasi menyeluruh dan akan menempuh langkah hukum tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti menggunakan nama SIP Law Firm secara tidak sah.