Menurut Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali, pengadilan di Indonesia saat ini sedang mengalami kekurangan tenaga hakim. Minimnya tenaga hakim ini membuat banyak pengadilan baru dan pengadilan daerah melaksanakan persidangan dengan hakim tunggal.
“Indonesia sekarang alami kekurangan tenaga hakim. Jangankan pengadilan baru, pengadilan di daerah pun banyak yang mohon izin supaya bersidang dengan hakim tunggal,” kata Hatta di Gedung Jakarta Convention Center, Rabu (27/2/2019).
Sementara, jumlah perkara yang masuk kian meningkat dan adanya penambahan 85 pengadilan baru. Hal tersebut membuat pengadilan sangat kerepotan dalam menyelesaikan perkara, terutama pengadilan yang hakim-hakimnya didominasi perempuan.
Hatta Ali mengisahkan, pernah terjadi di pengadilan suatu daerah dua hakim anggota perempuan, dalam waktu bersamaan keduanya hamil dan mengambil cuti hamil.
“Apalagi, kalau hakimnya perempuan, kemudian hamil, seperti di satu daerah pernah terjadi hakimnya dua perempuan dan hamil maka keduanya tidak bisa kerja karena cuti hamil,” kata Hatta, seperti dikutip dari Antara.
Oleh karena itu, sebagai solusi, Hatta menerbitkan surat izin sidang dengan hakim tunggal agar perkara yang telah diproses dapat dimejahijaukan.
“Strateginya, saya terpaksa menerbitkan surat izin bersidang dengan hakim tunggal. Kalau tidak begitu, tidak sidang-sidang nanti,” ujar Hatta.
Lebih lanjut surat izin ini diterbitkan sesuai dengan permintaan pengadilan yang hanya memiliki tiga orang pejabat hakim, yakni satu hakim ketua dan dua hakim anggota.
Untuk memenuhi kebutuhan hakim ini, MA tengah melaksanakan pelatihan kepada sekitar 1.600 calon hakim. Lebih dari seribu hakim ini telah dinyatakan lolos rekrutmen calon hakim pada 2018 lalu.
Hatta berharap, rekrutmen calon hakim dapat dilaksanakan setiap tahun, dengan tujuan untuk mengisi kekosongan hakim yang sudah memasuki masa purnabakti.
“Kalau bisa, tiap tahun juga ada rekrutmen para pegawai MA. Apalagi, banyak pengadilan yang jabatan struktural kosong karena tidak ada SDM,” ujar Hatta.
Instagram: @siplawfirm
Sumber:
https://www.validnews.id/MA-Akui-Indonesia-Kekurangan-Tenaga-Hakim-TCT
https://www.antaranews.com/berita/803136/ma-indonesia-alami-kekurangan-tenaga-hakim