Kartu debit atau ATM berteknologi chip dinilai lebih aman dibanding kartu ATM yang masih menggunakan magnetic stripe. Keamanan yang dimaksud, kartu menggunakan chip datanya tidak mudah disalin seperti kartu yang masih menggunakan pita magnetik.

BI sudah mewajibkan seluruh bank yang menerbitkan Kartu ATM atau debit untuk menggunakan standar nasional kartu chip. Juni 2011 Bank Indonesia telah memulai implementasi migrasi kartu debet atau ATM dari magnetic stripe menjadi chip, proses migrasi kartu ini sebelumnya ditargetkan selesai pada Desember 2015. Ternyata implementasi migrasi kartu ATM ke teknologi chip yang harus disiapkan tidak hanya kartunya, tapi juga EDC (electronic data capture)-nya dan segala pendukungnya, hal ini membuat target implementasinya mundur hingga tahun 2021.

Latar belakang utama implementasi migrasi kartu ATM adalah untuk keamanan transaksi. Kartu chip aman dari risiko skimming yang ada di kartu magnetic stripe, dengan menggunakan standar kartu chip secara nasional maka sistem pembayaran di Indonesia tidak ketinggalan dengan negara lain. Selain itu juga bisa mewujudkan efisiensi biasa transaksi dan interoperability.

Direktur Bank Central Asia (BCA) Santoso Liem menjelaskan jika kartu debit sudah menggunakan chip maka keamanannya akan lebih baik. Chip juga digunakan untuk menghindari terjadinya kejahatan seperti skimming.

Terdapat tiga tantangan dalam migrasi teknologi magnetic stripe ke micro chip pada kartu ATM/Debit.Tantangan pertama, pihak bank sentral Indonesia menyadari bahwa diperlukan biaya investasi yang besar untuk mewujudkan hal ini. Selain itu, penggantian atau upgrade ATM dan EDC yang jumlahnya cukup besar membutuhkan waktu yang lama. Tantangan yang kedua dan ketiga adalah edukasi dan sosialisasi, hal itu dilakukan untuk menjelasan kenapa harus mengganti kartu ATM/Debit teknologi magnetic stripe dengan menggunakan teknologi micro chip.

Saat ini solusi yang dapat diberikan kepada nasabah yang masih menggunakan kartu ATM/Debit yang menggunakan teknologi  magnetic stripe agar terhindar dari kejahatan perilaku skimming yaitu;

Nasabah lebih berhati-hati dan waspada saat mengetik nomor PIN (personal identification number) Kemudian, nasabah juga harus mengubah nomor PIN secara berkala untuk meminimalisir kejadian pembobolan rekening. Jangan gunakan tanggal ulang tahun atau mencatat PIN dan menyimpanya di dompet.

 

Sumber;

  1. Detik Finance, “Kartu ATM yang Pakai Teknologi Ini Aman dari Pembobolan Rekening,” https://finance.detik.com/moneter/d-3916299/kartu-atm-yang-pakai-teknologi-ini-aman-dari-pembobolan-rekening(diakses 22 Maret 2018)
  2. Berita Satu, “Implementasi Teknologi Chip Kartu ATM/Debit Mulai Tahun 2021,” http://id.beritasatu.com/home/implementasi-teknologi-chip-kartu-atmdebit-mulai-tahun-2021/136664 (diakses 22 Maret 2018)
  3. Detik Finance, “Migrasi Kartu ATM ke Chip Dimulai Bulan Ini,” https://finance.detik.com/moneter/d-1662790/migrasi-kartu-atm-ke-chip-dimulai-bulan-ini (diakses 22 Maret 2018)