Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) Apartemen merupakan iuran wajib yang harus dibayarkan oleh penghuni atau pemilik apartemen pada setiap bulannya. IPL tak ubahnya maintenance fee atau biaya perawatan apartemen. Karena sifatnya bersifat wajib, maka iuran tersebut dialokasikan bagi kebutuhan pemeliharaan dan perawatan lingkungan apartemen.

Dasar Hukum IPL 

Meskipun iuran tersebut bersifat wajib dibayar oleh setiap penghuni apartemen, namun pihak pengelola tak boleh membuat kebijakan sendiri dalam memungut iuran Apartemen. Pasalnya, pungutan iuran tersebut sudah diatur oleh Undang-Undang No. 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun, dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Rumah Susun. 

Dasar hukum pengenaan (IPL) Apartemen di Indonesia adalah:

– UU No. 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun

– Peraturan Pemerintah (PP) No. 4 Tahun 1988 tentang Rumah Susun

– Peraturan Pemerintah (PP) No. 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Rumah Susun 

Pasal 57 ayat 1 UU No. 20 Tahun 2011 memberikan kewenangan kepada pengelola untuk menarik biaya IPL sebagai komponen biaya pengelolaan apartemen. Besarnya tarif IPL apartemen bervariasi tergantung pada berbagai faktor, seperti ukuran unit, ketersediaan fasilitas atau kesepakatan bersama antara penghuni dan manajemen yang dibentuk pengembang. 

Cara Menghitung Besaran Iuran IPL

Seperti sudah disinggung di atas bahwa besaran pungutannya itu bervariasi, maka untuk menentukan berapa besaran iuran yang harus dibayar oleh penghuni dihitung dari sejumlah komponen yang mempengaruhinya, seperti luas unit, dan fasilitas. 

Iuran IPL juga mencangkup biaya maintenance fee, seperti biaya kebersihan, perawatan gedung, keamanan, taman, dan lain lain. Maintenance fee juga termasuk service charge untuk biaya operasional, gaji pegawai, administrasi, dan lain sebagainya.

Namun, biasanya tarif iuran sudah ditetapkan sebelumnya oleh pengembang dan dicantumkan dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) apartemen.

Setelah mengetahui apa saja komponen IPL, sekarang kita akan mencoba menghitung berapa biaya iuran yang harus dibayar. Perhitungan akan menggunakan rumus, Iuran Apartemen x Luas Unit Apartemen. Sebagai ilustrasi, luas apartemen 30 m2, dan besaran iuran IPL adalah Rp20 ribu/m2.

Dengan begitu besaran IPL yang harus dibayarkan pada setiap bulannya adalah Rp600 ribu. Besaran biaya Iuran bersifat fluktuatif, artinya bisa mengalami kenaikan atau penurunan yang dipengaruhi oleh kondisi fisik bangungan, lokasi, dan fasilitas apartemen.

Sanksi Telat Bayar IPL

Para penghuni yang telat membayar iuran akan terkena sanksi berupa tidak bisa menggunakan fasilitas dan layanan yang ada di apartemen tersebut. Sejumlah fasilitas dan layanan penting tidak bisa lagi dinikmati oleh penghuni adalah areal parkir dan layanan kebersihan. Penghuni harus mengeluarkan kocek lebih dalam untuk membayar parkir dengan harga normal dan mengeluarkan extra tenaga untuk membuang sampahnya sendiri, petugas tidak lagi wajib untuk mengangkut sampah dari unit yang disewa. 

Pihak manajemen atau pengurus apartemen juga dapat menentukan sanksi terhadap penghuni apartemen yang terlambat membayar iuran. Sanksi itu didasarkan pada perjanjian yang dibuat sebelumnya antara pihak penghuni/pemilik dengan pihak manajemen. 

Sanksi untuk penghuni apartemen dan perumahan tentunya hampir sama. Persamaannya adalah setiap penghuni tidak bisa menggunakan fasilitas dan layanan yang ada di residences tersebut. Oleh sebab itu, jika kamu ingin menikmati semua fasilitas dengan lancar, kamu wajib membayar biaya IPL dan iuran perumahan setiap bulannya. 

Kesimpulan

IPL Apartemen merupakan iuran wajib yang harus dibayarkan oleh penghuni atau pemilik apartemen pada setiap bulannya. Dasar hukum pungutan iuran IPL diatur oleh UU No. 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun, PP No. 4 Tahun 1988 tentang Rumah Susun, dan PP No. 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Rumah Susun. 

Perhitungan besaran iuran IPL menggunakan rumus IPL apartemen x luas unit apartemen. Contoh, luas apartemen 30 m2, dan besaran iuran IPL adalah Rp20 ribu/m2, total yang harus dibayarkan sebesar Rp600 ribu/bulan. Besaran biaya IPL bersifat fluktuatif yang dipengaruhi oleh kondisi fisik bangungan, lokasi, atau ketersediaan dan fungsi fasilitas apartemen.

Para penghuni yang telat membayar iuran IPL akan terkena sanksi berupa tidak bisa menggunakan fasilitas dan layanan yang disediakan oleh  apartemen. Pihak manajemen atau pengurus apartemen dapat juga menentukan sanksi terhadap penghuni apartemen yang terlambat membayar iuran IPL atas dasar perjanjian yang dibuat sebelumnya antara pihak penghuni/pemilik dengan pihak manajemen.

Baca Juga: Hak Guna Usaha Menurut Aturan Hukum