Perbedaan hukum korporasi dalam KUHP lama dengan KUHP baru terletak pada perubahan aspek hukum pidana yang berkaitan dengan perseroan. 

Berikut adalah beberapa kemungkinan perbedaan antara kedua versi:

  1. Pertanggungjawaban pidana badan usaha:

Salah satu perbedaan utama antara KUHP lama dan KUHP baru adalah pendekatan korporasi terhadap pertanggungjawaban pidana. KUHP yang baru dapat memperluas atau mengklarifikasi pertanggungjawaban pidana korporasi dan memberikan aturan yang lebih jelas tentang bagaimana perusahaan dapat dimintai pertanggungjawaban hukum atas tindakan pidana. 

  1. Penanganan Pidana Perusahaan:

KUHP baru dapat mengubah atau menambah hukuman pidana yang mungkin berlaku untuk korporasi. Ini dapat mencakup peningkatan denda, hukuman tambahan seperti penyitaan atau hukuman lain yang dapat dikenakan pada perusahaan yang terlibat dalam pelanggaran tersebut.

  1. Tanggung jawab pribadi dalam perusahaan:

KUHP yang baru dapat mengubah bagaimana individu dalam korporasi dapat diadili dan dimintai pertanggungjawaban atas kejahatan yang dilakukan atas nama korporasi. Ini mungkin termasuk ketentuan tentang tanggung jawab pribadi direktur, pejabat atau karyawan sehubungan dengan kejahatan korporasi.

  1. Upaya pencegahan dan pengawasan:

KUHP yang baru dapat memberikan dasar hukum yang lebih jelas untuk tindakan preventif dan pengawasan yang dapat dilakukan oleh perusahaan. Ini termasuk menerapkan kebijakan dan prosedur internal untuk mencegah tindakan kriminal, serta mewajibkan pemantauan dan pelaporan aktivitas perusahaan yang mencurigakan secara lebih agresif.

  1. Peraturan khusus untuk perusahaan:

KUHP yang baru dapat memberikan ketentuan yang lebih rinci dan tepat tentang tindak pidana yang dapat dilakukan oleh badan hukum. Hal ini dimaksudkan untuk memperjelas aturan dan standar yang berlaku bagi dunia usaha, serta memberikan arahan yang lebih jelas kepada penegak hukum dan pengadilan dalam menangani perkara pidana yang melibatkan perusahaan.