Dalam hukum pasar modal, prospektus adalah dokumen yang dibuat perusahaan untuk menawarkan sekuritas kepada publik. Dokumen ini berfungsi sebagai sumber utama informasi yang memberikan informasi dan fakta penting kepada calon investor untuk memungkinkan mereka membuat keputusan investasi yang tepat. Berikut adalah beberapa hal yang harus Anda ketahui tentang prospektus pasar modal:
Isi Prospektus :
Prospektus biasanya berisi informasi tentang perusahaan, termasuk profil perusahaan, struktur kepemilikan, manajemen, sejarah perusahaan, serta visi dan misi. Selain itu, prospektus juga memuat informasi keuangan seperti laporan keuangan, posisi keuangan, laba rugi dan proyeksi keuangan ke depan. Prospektus juga memuat informasi mengenai produk atau jasa perusahaan, prospek usaha, risiko yang dihadapi perusahaan dan peraturan yang berlaku.
Kewajiban Pengungkapan:
Saat menyiapkan prospektus, persyaratan pengungkapan Undang-Undang Pasar Modal harus diperhatikan. Ini termasuk mengungkapkan informasi yang akurat, jelas dan lengkap tentang perusahaan dan sekuritas. Prospektus harus memuat semua informasi yang relevan sehingga calon investor dapat mengambil keputusan investasi yang tepat.
Persetujuan Otoritas:
Prospektus harus disetujui oleh regulator pasar modal sebelum dapat tersedia untuk umum. Otoritas menilai kecukupan dan kelengkapan informasi yang terkandung dalam prospektus dan memastikan bahwa prospektus memenuhi persyaratan hukum yang berlaku.
Tanggung Jawab Emiten:
Emiten bertanggung jawab atas kebenaran dan kelengkapan informasi yang dimuat dalam prospektus. Emiten harus memastikan bahwa semua informasi yang diberikan dalam prospektus adalah benar dan tidak menyesatkan. Apabila setelah Prospektus diterbitkan, terdapat perubahan material dalam informasi yang diterbitkan, penerbit wajib memberitahukan hal tersebut kepada masyarakat melalui pemberitahuan atau pemberitahuan lain yang diperlukan.
Perlindungan Investor:
Prospektus memainkan peran penting dalam perlindungan investor. Dengan memberikan informasi yang lengkap dan akurat, prospektus membantu investor memahami risiko yang terlibat dalam penawaran investasi. Jika ada kesalahan atau cacat.