Rabu, 7 Agutsus 2018, platform hukum ‘Hukumonline’ untuk pertama kalinya mengumumkan telah meluncurkan LIA (Legal Intelligent Assistant), chatbot hukum pertama di Indonesia.

Tujuan dari pembentukan LIA adalah sebagai komitmen Hukumonline dalam memberikan edukasi hukum serta meningkatkan kemudahan bagi pembaca dalam mengakses konten Hukumonline yang telah berdiri selama 18 tahun ini.

Melalui LIA, pengguna dapat bertanya dan berkonsultasi mengenai berbagai permasalahan hukum; dari hukum perkawinan, hukum perceraian, dan hukum waris.

Pertanyaan yang ditanyakan oleh pengguna akan disajikan LIA dengan cara penelusuran informasi melalui database informasi Hukumonline. LIA dapat diakses secara gratis melalui lia.hukumonlie.com

LIA ditampilkan sebagai seorang perempuan berusia 23 tahun yang cerdas dan melek hukum karena sering mengikuti perkembangan informasi dari Klinik Hukumonline. Klinik Hukumonline sendiri merupakan rubik diskusi seputar hukum yang dikelola oleh anak-anak muda berlatar belakang hukum. Selain dikelola oleh anak-anak muda tersebut, Klinik Hukumonline juga bekeja sama dengan ratusan professional hukum lainnya.

Tri Jata Ayu Pramesti selaku Manajer Klinik Hukumonline menyatakan bahwa, terdapat tiga katagori hukum yang dapat dijawab oleh LIA, yaitu hukum perkawinan yang terdiri atas syarat-syarat perkawinan, perkawinan beda agama, poligami, dan perkawinan campuran.

Kedua, kategori hukum perceraian yang terdiri atas prosedur perceraian, biaya perceraian, hingga hak asuh anak. Dan yang terakhir adalah hukum waris yang terdiri atas hukum waris menurut hukum Islam, waris menurut hukum perdata barat, dan waris menurut hukum adat.

Teknologi yang digunakan pada LIA adalah Artifical Intelligence (AI) bernama Natural Language Processing (NLP) yang memiliki kemampuan untuk memahami dan menulis bahasa manusia. AI sendiri adalah Kecerdasan Buatan yang ditambahkan kepada suatu sistem yang bisa diatur dalam konteks ilmiah.

Kecerdasan Buatan ini diciptakan dan dimasukkan ke dalam komputer agar dapat melakukan pekerjaan seperti yang dapat dilakukan manusia. Beberapa macam bidang yang menggunakan kecerdasan buatan antara lain sistem pakar, permainan komputer (games), logika fuzzyjaringan saraf tiruan dan robotika.

Hukumonline mengumumkan peluncuran LIA untuk pertama kalinya dalam diskusi bertajuk “Peluang Investasi dan Arah Kebijakan Hukum dalam Menghadapi Disrupsi Teknologi Informasi.“

Narasumber pada diskusi tersebut antara lain Kepala Biro Hukum Kementerian Perdagangan Sri Hariyati; Kepala Biro Perencanaan Kementerian Komunikasi dan Informatika Arifin Saleh Lubis; Partner AKSET Law Abadi Abi Tisnadisastra; CEO & Founder Privyid Marshall Pribadi; Head of Public Policy & Government Relations Bukalapak Even Alex Chandra.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara menilai bahwa di era perkembangan teknologi informasi ini, Hukumonline dapat dilihat dalam berbagai sudut pandang sabagai subjek dan objek (Hukumonline, 8/8)

Sebagai subjek, Hukumonline telah berupaya memberikan layanan informasi hukum dengan menggunakan teknologi digital.

Sedangkan sebagai objek, Hukumonline harus terus meng-upgrate platform seiring kebutuhan hukum masyarakat untuk memaksimalkan layanan yang diberikannya.

Setelah diskusi tersebut, Hukumonline juga melakukan simulasi platform chatbot LIA dengan dipandu oleh Presiden Komisaris Hukumonlie, yakni Ahadi Bayu Tejo.

Simulasi tersebut dilakukan dengan cara memberikan pertanyaan pada LIA seputar hukum perkawinan, perceraian dan wasiat dengan menggunakan bahasa sehari-hari.

Hasil dari simulasi ini adalah, teknologi NLP yang terdapat pada LIA memungkinkan pengguna LIA dapat lebih nyaman dan bebas bertanya seputar dunia hukum dibandingkan dengan pencarian informasi melalui website yang umumnya dikenal dengan kesan formal dan kaku.

Setelah peluncuran LIA, rencananya Hukumonline akan meluncurkan layanan professional hukumonlie (pro hukumonline) dan practice manual.

 

Sumber:

http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt5b6a4dcab1765/lia–chatbot-hukum-pertama-indonesia-resmi-diluncurkan (diakses 8 Agustus 2018)

https://id.techinasia.com/hukumonline-chatbot-hukum-lia (diakses 8 Agustus 2018)

https://www.viva.co.id/digital/teknopedia/1062485-kenalkan-si-cantik-lia-chatbot-hukum-pertama-di-indonesia (diakses 8 Agustus 2018)

https://id.wikipedia.org/wiki/Kecerdasan_buatan (diakses 8 Agustus 2018)