Undang-Undang Minerba atau Pertambangan mengatur dan melindungi kepentingan negara, masyarakat, dan lingkungan hidup yang berkaitan dengan sektor pertambangan.

Aspek penting yang sering diatur dalam UU Minerba:

  1. Izin Pertambangan:

UU Pertambangan mengatur persyaratan dan tata cara untuk mendapatkan izin pertambangan. Izin ini diperlukan sebelum melakukan kegiatan kegiatan eksplorasi sumber daya mineral dan batubara. Izin tersebut dapat berupa izin eksplorasi, izin penambangan, atau kontrak karya/kontrak pertambangan 

  1. Hak dan Kewajiban Pemegang Izin: UU Pertambangan mengatur hak dan kewajiban pemegang izin pertambangan. Ini termasuk mewajibkan pemegang izin untuk mematuhi peraturan lingkungan, melakukan reklamasi lahan bekas tambang, dan membayar pajak pertambangan kepada negara..
  2. Perlindungan Lingkungan: UU Pertambangan mengatur perlindungan kegiatan pertambangan. Peraturan ini memastikan bahwa operasi penambangan dilakukan dengan meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan, termasuk pembuangan limbah, dan rekayasa lingkungan.
  3. Hak Milik dan Penggalian C: Perundang-undangan pertambangan dapat mengatur kepemilikan sumber daya mineral dan batubara dan hak pertambangan C (hak yang diberikan kepada negara untuk memiliki dan mengelola sumber daya mineral tertentu).
  4. Prosedur Penyelesaian Sengketa:

UU Pertambangan juga mengatur tata cara arbitrase untuk sengketa terkait pertambangan. Sengketa dapat melibatkan pihak-pihak yang terlibat dalam kontrak pertambangan, masalah tanah, atau masalah lingkungan.

Setiap negara memiliki peraturan khusus untuk mengatur industri pertambangan sesuai dengan kebutuhan dan karakteristiknya masing-masing. Oleh karena itu, penting bagi pihak-pihak yang terlibat dalam pertambangan untuk memahami dan mematuhi peraturan yang berlaku di wilayahnya.