Dewan Perwakilan Rakyar (DPR) resmi menyetujui 40 Rancangan Undang-Undang (RUU) dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas tahun 2022 dalam rapat paripurna DPR, Selasa 7 Desember 2021.

Badan Legislasi (Baleg) DPR telah menerima usulan sebanyak 86 RUU. Usulan tersebut berasal dari komisi, fraksi, anggota DPR dan masyarakat sebanyak 64 RUU. Lalu usulan dari pemerintah sebanyak 15 RUU dan usulan dari DPD RI sebanyak 7 RUU. Hasilnya disepakati sebanyak 40 RUU dengan rincian 26 RUU diusulkan DPR RI, 12 RUU diusulkan oleh pemerintah, dan 2 RUU diusulkan oleh DPD RI menjadi Prolegnas RUU prioritas tahun 2022.

Beberapa parameter dari 40 RUU yaitu pertama, RUU dalam tahap pembicaraan Tingkat I; kedua, RUU yang menunggu Surat Presiden (Surpres); ketiga, RUU yang telah selesai dilakukan harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepso di Baleg; dan keempat, RUU usulan baru yang memenuhi urgensi. Dari 40 RUU yang masuk ke dalam Prolegnas 2022, hanya ada enam RUU baru, selebihnya merupakan peluncuran dari Prolegnas Prioritas 2021.

Keenam RUU tersebut antara lain RUU tentang Bahan Kimia, RUU tentang Pelaksanaan Hak dan Kewajiban Anggota DPR RI, RUU tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara, dan RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

Adapun 40 RUU yang masuk dalam Prolegnas 2022 adalah sebagai berikut:

No

Judul RUU

Disiapkan oleh

1.RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang PenyiaranDPR
2.RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil NegaraDPR
3.RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik IndonesiaDPR
4.RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan EkosistemnyaDPR
5.RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang JalanDPR
6.RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik NegaraDPR
7.RUU tentang Energi Baru dan TerbarukanDPR
8.RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan BencanaDPR
9.RUU tentang Pengawasan Obat dan MakananDPR
10.RUU tentang Praktik PsikologiDPR
11.RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan NasionalDPR
12.RUU tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (Omnibus Law)DPR
13.RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan KedokteranDPR
14.RUU tentang Penghapusan Kekerasan SeksualDPR
15.RUU tentang Larangan Minuman BeralkoholDPR
16.RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah TanggaDPR
17.RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat, Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara, dan Pengadilan Tinggi Papua BaratDPR
18.RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin, dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara ManadoDPR
19.RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Agama Bali, Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat, Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara, dan Pengadilan Tinggi Agama Papua BaratDPR
20.RUU tentang Bahan KimiaDPR
21.RUU tentang Pelaksanaan Hak dan Kewajiban Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik IndonesiaDPR
22.RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan NegaraDPR
23.RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undanganDPR
24.RUU tentang Masyarakat Hukum AdatDPR
25.RUU tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol AgamaDPR
26.RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan AnakDPR
27.RUU tentang Pelindungan Data PribadiPemerintah
29.RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum PidanaPemerintah
30.RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang PemasyarakatanPemerintah
31.RUU tentang Hukum Acara PerdataPemerintah
32.RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang NarkotikaPemerintah
33.RUU tentang Ibukota NegaraPemerintah
34.RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen IndonesiaPemerintah
35.RUU tentang Hubungan Keuangan antara Pusat dan DaerahPemerintah
36.RUU tentang WabahPemerintah
37.RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi PancasilaPemerintah
38.RUU tentang Desain IndustriPemerintah
39.RUU tentang Daerah KepulauanPemerintah
40.RUU tentang Badan Usaha Milik DesaPemerintah