PENGALAMAN & KEAHLIAN
Fajar bergabung dengan SIP Law Firm Yogyakarta pada tahun 2016. Sebelumnya ia bekerja sebagai Advokat magang di Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Islam Indonesia. Di SIP Law Firm, Fajar memberikan layanan hukum untuk klien dari berbagai jenis bisnis di sektor jasa, antara lain perhotelan, restoran, rumah sakit dan transportasi.
Rekam jejaknya dalam menangani sengketa bisnis, kontrak kerjasama, kontrak kerja SDM dan perijinan hukum mendapatkan apresiasi besar dari klien. Dalam melakukan tanggung jawabnya, Fajar selalu memberikan solusi hukum yang efektif dan efisien. Di antara kolega dan klien, ia dikenal sebagai sosok profesional yang bertanggung jawab, kooperatif dan dapat diandalkan.
PENDIDIKAN
FORMAL
Universitas Islam Indonesia, Sarjana Hukum
INFORMAL
Pendidikan & Pelatihan Legal Auditor oleh Jimly School
Pendidikan & Pelatihan Human Resource Professional oleh HRCI
KEANGGOTAAN
Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI)