021-7997973 | Hotline 08111211504

Hak-Hak Anak Dalam Proses Peradilan Anak

18 April 2019inNEWS
Share
Hak-Hak Anak Dalam Proses Peradilan Anak

HAK-HAK ANAK DALAM PROSES PERADILAN ANAK

  • Diperlakukan secara manusiawi dengan memperhatikan kebutuhan sesuai dengan umurnya;Dipisahkan dari orang dewasa;
  • Memperoleh bantuan hukum dan bantuan lain secara efektif;
  • Melakukan kegiatan rekreasional;
  • Bebas dari penyiksaan, penghukuman atau perlakuan lain yang kejam, tidak manusiawi, serta merendahkan derajat dan martabatnya;
  • Tidak dijatuhi pidana mati atau pidana seumur hidup;
  • Tidak ditangkap, ditahan, atau dipenjara, kecuali sebagai upaya terakhir dan dalam waktu yang paling singkat;
  • Memperoleh keadilan di muka pengadilan anak yang objektif, tidak memihak, dan dalam sidang yang tertutup untuk umum;
  • Tidak dipublikasikan identitasnya;
  • Memperoleh pendampingan orang tua/Wali dan orang yang dipercaya oleh anak;
  • Memperoleh advokasi sosial;
  • Memperoleh kehidupan pribadi;
  • Memperoleh aksesibilitas, terutama bagi anak cacat;
  • Memperoleh pendidikan;
  • Memperoleh pelayananan kesehatan; danMemperoleh hak lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

3 Kategori anak yang terlibat dalam hukum pidana

  • Anak yang menjadi pelaku tindak pidana;
  • Anak yang menjadi korban tindak pidana (Anak Korban); dan
  • Anak yang menjadi saksi tindak pidana (Anak Saksi)

About Author

siplawfi

siplawfi

Written by siplawfi, part of the SIP Law Firm team delivering insights and updates on the latest legal developments.

Read Profile →

More on this category

We are here to help

Get in touch now to let us know how we can help you. Connect with our LinkedIn and subscribe to our newsletter to stay updated with our latest updates.

Contact Us
Connect on LinkedIn