021-7997973 | Hotline 08111211504

ESG Disclosure bagi Emiten: Memahami Kewajiban Hukum dan Dampaknya terhadap Nilai Perusahaan

30 July 2026inBERITA
Share
Memahami Kewajiban ESG Disclosure dalam Regulasi Pasar Modal

Memahami Kewajiban ESG Disclosure dalam Regulasi Pasar Modal

News — Environmental, Social, and Governance (ESG) adalah konsep yang mengukur komitmen perusahaan dalam mengelola aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola sebagai bagian dari strategi bisnis yang berkelanjutan. Dalam pasar modal, penerapan ESG menjadi salah satu indikator untuk menilai kualitas tata kelola, kemampuan mengelola risiko, serta prospek pertumbuhan jangka panjang suatu perusahaan. Pelajari lebih lanjut tentang ESG di Indonesia sebagai dasar penerapan tata kelola perusahaan berkelanjutan.

Bagi emiten, pengungkapan ESG (ESG Disclosure) tidak lagi sekadar memenuhi ekspektasi regulator dan investor. ESG Disclosure juga berperan dalam meningkatkan reputasi perusahaan, memperkuat kepercayaan pasar, serta membuka peluang memperoleh pendanaan dari investor global. Lalu, bagaimana kewajiban ESG Disclosure di Indonesia, dan mengapa praktik ini semakin menentukan daya saing emiten? Simak pembahasannya berikut.

 

Memahami Kewajiban ESG Disclosure dalam Regulasi Pasar Modal

Prinsip keterbukaan informasi (disclosure) merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pasar modal. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal (“UU Pasar Modal”) mengatur bahwa emiten wajib menyampaikan informasi atau fakta material kepada masyarakat sebagai bentuk perlindungan terhadap investor dan untuk mewujudkan pasar modal yang transparan.

Secara khusus, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan (“POJK 51/2017”) mewajibkan lembaga jasa keuangan, emiten, dan perusahaan publik untuk menyusun Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report) secara berkala sebagai bentuk implementasi keuangan berkelanjutan. Ketentuan tersebut diatur dalam Pasal 10 ayat (1) yang mewajibkan penyampaian Laporan Keberlanjutan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Untuk memahami lebih dalam, simak artikel tentang kepatuhan hukum dan kesuksesan IPO sebagai gambaran pentingnya disclosure di pasar modal.

Selain itu, Pasal 2 POJK 51/2017 melalui prinsip investasi yang bertanggung jawab, strategi dan praktik bisnis berkelanjutan, pengelolaan risiko sosial dan lingkungan hidup, tata kelola, komunikasi yang informatif, inklusif, pengembangan sektor unggulan prioritas, koordinasi dan kolaborasi.

Dalam praktiknya, ESG Disclosure tidak hanya berupa laporan mengenai emisi karbon atau kegiatan sosial perusahaan. Laporan tersebut juga mencakup tata kelola perusahaan, kebijakan antikorupsi, perlindungan hak pekerja, keberagaman tenaga kerja, pengelolaan limbah, efisiensi energi, hingga mitigasi perubahan iklim. Tata kelola yang transparan menjadi fondasi penting dalam mitigasi risiko korporat melalui audit internal.

Bursa Efek Indonesia (BEI) juga terus mendorong perusahaan tercatat untuk meningkatkan kualitas laporan keberlanjutan agar selaras dengan standar internasional, seperti Global Reporting Initiative (GRI) maupun International Sustainability Standards Board (ISSB).

Penyusunan ESG Disclosure yang baik membutuhkan pendekatan lintas fungsi karena melibatkan aspek hukum, kepatuhan, operasional, keuangan, hingga komunikasi perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan perlu memastikan bahwa seluruh informasi yang diungkapkan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan didukung data yang akurat.

 

Dampak ESG Disclosure terhadap Reputasi dan Nilai Emiten

ESG Disclosure memiliki dampak yang jauh lebih luas dibanding sekadar memenuhi kewajiban regulasi. Kualitas pengungkapan ESG dapat memengaruhi persepsi investor, kreditor, regulator, maupun masyarakat terhadap suatu perusahaan.

Semakin transparan informasi ESG yang disampaikan, semakin tinggi pula tingkat kepercayaan para pemangku kepentingan. Transparansi tersebut menunjukkan bahwa perusahaan mampu mengelola risiko keberlanjutan secara lebih baik.

ESG Disclosure berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan. Perusahaan dengan tingkat pengungkapan ESG yang lebih baik cenderung memperoleh penilaian pasar yang lebih tinggi dibanding perusahaan dengan pengungkapan yang rendah.

Hubungan tersebut terjadi karena investor tidak hanya menilai kinerja keuangan saat ini. Mereka juga mempertimbangkan risiko jangka panjang, stabilitas operasional, serta kemampuan perusahaan menghadapi tantangan lingkungan dan sosial.

Selain meningkatkan nilai perusahaan, ESG Disclosure juga membantu membangun reputasi korporasi. Reputasi yang baik akan mempermudah perusahaan menjalin hubungan dengan investor, lembaga pembiayaan, pelanggan, maupun mitra bisnis. Emiten yang ingin memperluas akses pendanaan dapat mempertimbangkan skema green financing dan investasi asing sebagai instrumen pembiayaan berkelanjutan.

Di sisi lain, pengungkapan ESG yang tidak akurat berpotensi menimbulkan risiko greenwashing. Praktik tersebut terjadi ketika perusahaan mengklaim memiliki kinerja keberlanjutan yang baik tanpa didukung fakta yang memadai. Akibatnya, perusahaan dapat kehilangan kepercayaan investor, menghadapi tekanan publik, bahkan berisiko menghadapi tuntutan hukum apabila informasi yang disampaikan terbukti menyesatkan.

 

ESG Disclosure sebagai Faktor Daya Tarik Investor Global

Tren investasi global menunjukkan bahwa faktor ESG semakin menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan investasi. Banyak investor institusional kini memasukkan aspek keberlanjutan sebagai bagian dari proses analisis risiko investasi.

Laporan PwC Global Investor Survey 2023 menunjukkan bahwa mayoritas investor mempertimbangkan informasi ESG sebagai faktor penting dalam mengevaluasi keputusan investasi. Investor juga mengharapkan perusahaan menyampaikan informasi ESG yang konsisten, terukur, dan dapat diverifikasi.

Hal serupa disampaikan oleh CFA Institute, yang menyatakan bahwa integrasi faktor ESG membantu investor memahami risiko non-keuangan yang dapat memengaruhi nilai perusahaan dalam jangka panjang.

Bagi emiten Indonesia, kualitas ESG Disclosure menjadi salah satu indikator kesiapan memasuki pasar modal global. Investor asing umumnya membandingkan kualitas laporan keberlanjutan perusahaan Indonesia dengan standar internasional sebelum mengambil keputusan investasi.

Karena itu, ESG Disclosure tidak lagi dipandang sebagai beban kepatuhan. Sebaliknya, pengungkapan yang berkualitas menjadi instrumen strategis untuk meningkatkan daya saing perusahaan di pasar internasional.

Perusahaan yang mampu menyampaikan informasi ESG secara transparan memiliki peluang lebih besar memperoleh akses terhadap investasi berkelanjutan, green financing, maupun pendanaan dari investor institusional global.

 

Penutup

ESG Disclosure telah berkembang menjadi bagian penting dalam praktik tata kelola perusahaan modern. Kewajiban penyampaian laporan keberlanjutan menunjukkan bahwa regulator Indonesia mendorong terciptanya pasar modal yang lebih transparan dan berkelanjutan.

Di sisi lain, ESG Disclosure juga memberikan manfaat strategis bagi emiten. Pengungkapan yang berkualitas dapat meningkatkan reputasi perusahaan, memperkuat nilai emiten, serta membuka peluang memperoleh investasi dari pasar global. Oleh karena itu, penyusunan ESG Disclosure sebaiknya tidak hanya dipandang sebagai kewajiban hukum, tetapi juga sebagai investasi jangka panjang bagi pertumbuhan perusahaan.

***

Baca Juga

 

FAQ — Pertanyaan Umum Seputar ESG Disclosure bagi Emiten

1. Apa yang dimaksud dengan ESG Disclosure?

ESG Disclosure adalah pengungkapan informasi mengenai aspek Environmental (lingkungan), Social (sosial), dan Governance (tata kelola) oleh emiten kepada publik dan regulator sebagai bagian dari prinsip keterbukaan informasi di pasar modal.

2. Apakah ESG Disclosure wajib bagi emiten di Indonesia?

Ya. Berdasarkan POJK 51/2017, emiten dan perusahaan publik wajib menyusun dan menyampaikan Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report) secara berkala kepada OJK sebagai bagian dari penerapan keuangan berkelanjutan.

3. Regulasi apa saja yang mengatur ESG Disclosure di Indonesia?

Regulasi utama meliputi UU Pasar Modal No. 8 Tahun 1995, POJK 51/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan, serta pedoman dari Bursa Efek Indonesia yang selaras dengan standar internasional seperti GRI dan ISSB.

4. Apa dampak ESG Disclosure terhadap nilai perusahaan?

ESG Disclosure yang berkualitas berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan karena meningkatkan kepercayaan investor, memperkuat reputasi, dan menunjukkan kemampuan perusahaan dalam mengelola risiko keberlanjutan jangka panjang.

5. Apa risiko jika ESG Disclosure tidak akurat?

Pengungkapan ESG yang tidak akurat berpotensi menimbulkan risiko greenwashing, yang dapat menyebabkan hilangnya kepercayaan investor, tekanan publik, hingga tuntutan hukum apabila informasi yang disampaikan terbukti menyesatkan.

6. Apa perbedaan ESG Disclosure dengan laporan CSR biasa?

ESG Disclosure lebih komprehensif dibanding laporan CSR. ESG mencakup aspek tata kelola (Governance) dan metrik kuantitatif seperti emisi karbon, efisiensi energi, serta kebijakan antikorupsi, sementara laporan CSR umumnya berfokus pada kegiatan sosial dan lingkungan secara kualitatif.

7. Bagaimana cara emiten memulai ESG Disclosure yang baik?

Emiten dapat memulai dengan melakukan assessment materialitas, menyusun kebijakan ESG internal, mengumpulkan data lintas fungsi, menyusun laporan sesuai standar GRI atau ISSB, serta memastikan verifikasi data oleh pihak independen untuk menjaga kredibilitas.


Daftar Hukum

  1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal (“UU Pasar Modal”).
    regulasip.id
  2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan (“POJK 51/2017”).
    peraturan.bpk.go.id

Referensi

  1. Butar-Butar, D. T. M., Ainaya, N. A., & Ramadana, M. (2025). Peran Kualitas Audit Dalam Memoderasi Pengaruh Pengungkapan ESG Terhadap Nilai Perusahaan. Journal of Applied Managerial Accounting, 9(1), 134-143.
    jurnal.polibatam.ac.id
  2. Andika, M. K., & Nauli, P. (2026). Pengungkapan Environmental, Social, and Governance (ESG) terhadap Nilai Perusahaan dengan Ekspor sebagai Variabel Moderasi pada Perusahaan Sektor Energi di Bursa Efek Indonesia Periode Tahun 2020-2024. Sammajiva: Jurnal Penelitian Bisnis dan Manajemen, 4(2), 447-462.
    e-journal.nalanda.ac.id
  3. Mengapa ESG Report Perlu Assurance? Mencegah Greenwashing dan Meningkatkan Kepercayaan Investor. CRMS.
    crmsindonesia.org
  4. Survei Investor Global PwC 2023. PwC.
    pwc.com
  5. What is ESG investing? (2024). CFA Institute.
    cfainstitute.org

More on this category

We are here to help

Get in touch now to let us know how we can help you. Connect with our LinkedIn and subscribe to our newsletter to stay updated with our latest updates.

Contact Us
Connect on LinkedIn