Pendaftaran calom pimpinan (capim) Komisis Pemberantasan Korupsi (KPK) dimulai sejak hari ini, 17 Juni 2019, hingga 4 Juli 2019. Pada pembukaan hari pertama pendaftaran capim KPK ini tercatat empat orang telah mengajukan diri.

Proses pendaftaran dapat dilakukan secara langsung di sekretariat Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK di kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat. Pendaftaran juga bisa dilakukan dengan mengirim berkas permohonan lewat pos ke alamat Sekretariat Pansel Capim KPK atau via e-mail ke panselkpk2019@setneg.go.id.

Ada sejumlah berkas yang harus dikirimkan, dari surat lamaran bermeterai Rp 6.000 hingga makalah tentang ‘Menggagas Akselerasi Peran KPK dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi’.

Berikut ini daftar berkas pendaftaran yang harus diserahkan ke Pansel Capim KPK:
1. Surat lamaran dengan meterai.
2. Daftar riwayat hidup.
3. Foto berwarna terbaru tiga lembar dengan ukuran 4 x 6.
4. Fotokopi KTP.
5. Fotokopi NPWP.
6. Fotokopi ijazah S1, S2, dan S3 yang sudah dilegalisasi.
7. Surat pernyataan memiliki pengalaman di bidang hukum, ekonomi, keuangan atau perbankan sekurang-kurangnya 15 tahun, dibuat dengan meterai.
8. Surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah.
9. SKCK asli dan masih berlaku.
10. Surat pernyataan dengan meterai tidak tersangkut partai politik.
11. Surat pernyataan di atas meterai bahwa jika terpilih bersedia melepaskan jabatan struktural atau jabatan lainnya; bersedia tidak menjalankan profesi selama menjadi anggota KPK; serta bersedia melaporkan harta kekayaannya.
12. Makalah tentang ‘Menggagas Akselerasi Peran KPK dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi’. Maksimal 10 halaman, font Arial ukuran 11 dengan spasi 1,5.

Bagi pendaftar yang mengirim berkas lewat surat elektronik, berkas berupa hard copy harus diserahkan saat uji kompetensi. Syarat lengkap serta contoh berkas daftar riwayat hidup dan surat pernyataan dapat dilihat di setneg.go.id.

Ketua panitia seleksi calon pimpinan KPK (Pansel KPK) Yenti Ganarsih menyebut empat pendaftar tersebut berasal dari kalangan pengacara, mantan jaksa dan masyarakat umum.

Sementara itu, anggota Pansel Capim KPK Hendardi mengatakan Calon Pimpinan KPK nantinya harus terbebas dari segala kepentingan. Menurutnya, pimpinan KPK periode sebelumnya memiliki kepentingan lain. Hal tersebut kata dia berbahaya untuk memimpin KPK yang merupakan lembaga superbody.

Tak hanya itu, Hendardi menuturkan Pansel Capim KPK juga mencari karakter pimpinan lembaga antirasuah yang kuat dan bisa memimpin gerakan pemberantasan korupsi di Indonesia.

 

Sumber:

https://www.suara.com/news/2019/06/17/220200/hari-pertama-pendaftaran-capim-kpk-sudah-ada-empat-pendaftar

https://news.detik.com/berita/d-4588632/pendaftaran-calon-pimpinan-kpk-dibuka-mulai-hari-ini