021-7997973 | Hotline 08111211504

Pemerintah Bentuk Badan Bank Tanah

31 May 2021inBERITA
Share
rumah susun ditanggung

Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati menetapkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 6/PMK.010/2022 Tahun 2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Rumah Tapak dan Satuan Rumah Susun yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2022. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang terutang atas persyaratan rumah tapak dan satuan rumah susun yang memenuhi persyaratan ditanggung oleh Pemerintah […]

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menetapkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2021 tentang Badan Bank Tanah pada 29 April 2021.

Badan Bank Tanah (Bank Tanah) merupakan badan khusus (sui generis) yang merupakan badan hukum Indonesia yang dibentuk oleh pemerintah pusat yang diberi kewenangan khusus untuk mengelola tanah. Bank Tanah memiliki fungsi perencanaan, perolehan tanah, pengadaan tanah, pengelolaan tanah, pemanfaatan tanah, dan pendistribusian tanah.

Peraturan ini menyebutkan bahwa Bank Tanah bersifat transparan, akuntabel, dan nonprofit. Adapun tugas dari Bank Tanah, yakni:

  • Melakukan perencanaan kegiatan jangka panjang, jangka menengan, dan tahunan.
  • Melakukan perolehan tanah yang dapat bersumber dari penetapan pemerintah dan pihak lain.
  • Melakukan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum atau pengadaan tanah secara langsung.
  • Melakukan pengelolaan tanah bagi dari kegiatan pengembangan, pemeliharaan dan pengamanan, dan pengendalian tanah.
  • Melakukan pemanfaatan tanah melalui kerja sama pemanfaatan dengan pihak lain.
  • Melakukan pendistribusian tanah dengan melakukan kegiatan penyediaan dan pembagian tanah.

Bank Tanah memiliki kewenangan untuk melakukan penyusunan rencana induk, membantu memberikan kemudahan perizinan berusaha/persetujuan, melakukan pengadaan tanah, dan menentukan tarif pelayanan.

Peraturan ini diundangkan pada tanggal 28 April 2021 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Mohammad Mahfud MD dengan penempatannya dalam Lembar Negara Republik Indonesia.

About Author

siplawfi

siplawfi

Written by siplawfi, part of the SIP Law Firm team delivering insights and updates on the latest legal developments.

Read Profile →

More on this category

We are here to help

Get in touch now to let us know how we can help you. Connect with our LinkedIn and subscribe to our newsletter to stay updated with our latest updates.

Contact Us
Connect on LinkedIn