021-7997973 | Hotline 08111211504

KIN 2022-2024: Strategi Pembangunan Industri di Indonesia

07 December 2022inBERITA
Share
Pembangunan Industri

Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden  No. 74 Tahun 2022 tentang Kebijakan Industri Nasional Tahun 2020-2024. Aturan ini mengatur delapan aspek seperti sasaran pembangunan, fokus pengembangan, tahapan capaian pembangunan, pengembangan sumber daya, pengembangan sarana dan prasarana, pemberdayaan, pengembangan perwilayahan industri dan fasilitas fiskal dan nonfiskal.

Pengertian KIN 2020-2024

Kebijakan Industri Nasional (KIN) 2020-2024 merupakan arah dan tindakan untuk melaksanakan pencapaian pembangunan industri tahap II Tahun 2O2O-2O24 yang ditetapkan dalam Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) Tahun 2015-2035. KIN 2020-2024 ditetapkan untuk jangka waktu lima tahun.

KIN 2020-2024 dijabarkan dalam Rencana Kerja Pembangunan Industri yang disusun untuk jangka waktu satu tahun. Rencana ini disusun oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perindustrian berkoordinasi dengan instansi terkait dan mempertimbangkan masukan dari pemangku kepentingan terkait. Selain menyusun, menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perindustrian juga menetapkan Rencana Kerja Pembangunan Industri.

Dalam pelaksanaannya, Rencana Kerja Pembangunan dilaksanakan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perindustrian, menteri, dan pimpinan lembaga pemerintah nonkementerian terkait.

Fokus KIN 2020-2024

Fokus KIN tahun 2020-2024 adalah untuk mencapai tiga aspirasi dalam Making Indonesia 4.0 serta implementasi tahap kedua dalam RIPIN 2015-2035. Industri yang menjadi prioritas utama dari KIN 2020-2024 adalah industri pangan; farmasi, kosmetik dan alat kesehatan; tekstil, kulit, alas kaki;  aneka industri alat transportasi, elektronika dan telematika/ICT; pembangkit energi; barang modal, komponen, bahan penolong dan jasa industri; hulu agro; logam dasar dan bahan galian bukan logam; serta kimia dasar berbasis migas dan batubara.

Baca Juga:

The Organization of Industrial Sector (Government Regulation Number 28 of 2021)

Menteri Perindustrian Terbitkan Keputusan Mengenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah

About Author

siplawfi

siplawfi

Written by siplawfi, part of the SIP Law Firm team delivering insights and updates on the latest legal developments.

Read Profile →

More on this category

We are here to help

Get in touch now to let us know how we can help you. Connect with our LinkedIn and subscribe to our newsletter to stay updated with our latest updates.

Contact Us
Connect on LinkedIn