021-7997973 | Hotline 08111211504

Battery Energy Storage System untuk Transisi Energi Indonesia

03 June 2026inBERITA
Share
Battery Energy Storage System

Demi mengurangi ketergantungan terhadap penggunaan energi fosil dan tercapainya target Net Zero Emission (NZE) di Indonesia pada 2060, pemerintah terus berupaya mendorong pengembangan energi baru dan energi terbarukan (EBT) sebagai sumber energi masa depan. Adapun salah satu upayanya dilakukan melalui percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 100 gigawatt (GW). 

Untuk mendukung keandalan pasokan listrik dari PLTS, pemerintah juga menyiapkan fasilitas penyimpanan energi berbasis baterai atau Battery Energy Storage System (BESS) berkapasitas 33 GW. Melalui BESS, energi surya yang berlebih dapat disimpan terlebih dahulu dan digunakan kembali saat diperlukan guna mendukung stabilitas sistem ketenagalistrikan dan percepatan transisi energi bersih di Indonesia. Akan tetapi, tahukah kamu apa itu BESS? Apa saja fungsi dan perannya terhadap transisi energi nasional? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, simak artikel berikut!

 

Pengertian dan Fungsi BESS di Indonesia   

 

Battery Energy Storage System (BESS) merupakan sistem penyimpanan energi listrik yang menggunakan baterai sebagai media penyimpanan utama. Secara sederhana, BESS berfungsi untuk menyimpan energi listrik yang dihasilkan pada waktu tertentu dan melepaskannya kembali ketika dibutuhkan. Teknologi tersebut memungkinkan energi yang sebelumnya tidak langsung digunakan dapat disimpan terlebih dahulu, sehingga pemanfaatannya bisa menjadi lebih optimal. 

Pada dasarnya, Battery Energy Storage System (BESS) diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang energi dan Sumber Daya Mineral (“PP 25/2021”). Dalam Pasal 34 hingga Pasal 39 PP 25/2021 menyebutkan bahwa BESS merupakan salah satu bidang instalasi tenaga listrik yang dapat digunakan dalam berbagai jenis usaha, termasuk usaha jasa konsultasi, usaha jasa pembangunan dan pemasangan, usaha jasa pemeriksaan dan pengujian, usaha jasa pengoperasian, usaha jasa pemeliharaan, serta usaha jasa pendidikan. 

Melihat ada berbagai jenis usaha yang bisa dilaksanakan dengan menggunakan BESS, memberi arti bahwa BESS dapat dimanfaatkan oleh berbagai kegiatan usaha di Indonesia. Melalui aturan tersebut, pemerintah memberikan landasan hukum terhadap pengembangan dan pemanfaatan teknologi penyimpanan energi sebagai bagian dari infrastruktur ketenagalistrikan nasional. Pengakuan BESS sebagai salah satu instalasi tenaga listrik menunjukkan bahwa teknologi ini tidak hanya diposisikan sebagai perangkat pendukung, namun juga sebagai komponen penting dalam ekosistem energi modern.

Di era modern pada masa kini, BESS memiliki berbagai fungsi strategis, yakni sebagai penyimpan energi cadangan ketika produksi listrik melebihi kebutuhan konsumsi, menjaga kestabilan frekuensi dan tegangan pada jaringan listrik, sebagai sumber daya cadangan (backup power) ketika terjadi gangguan pada sistem kelistrikan atau pemadaman listrik, mengurangi beban puncak (peak shaving) agar sistem kelistrikan dapat beroperasi secara lebih efisien, serta mengintegrasikan energi terbarukan.

Dengan kondisi geografis Negara Indonesia yang terdiri atas ribuan pulau, keberadaan BESS dapat dijadikan sebagai salah satu solusi untuk mendukung pemerataan akses energi listrik di berbagai wilayah, mengingat belum seluruh wilayah di Indonesia memiliki akses terhadap jaringan listrik yang kuat dan terintegrasi. Dengan demikian, penggunaan BESS dapat membantu meningkatkan keandalan pasokan listrik, terutama pada wilayah terpencil yang mengandalkan pembangkit listrik tenaga surya atau pembangkit energi terbarukan lainnya.

 

Peran BESS dalam Transisi Energi Nasional  

 

Upaya meningkatkan bauran energi terbarukan memerlukan dukungan teknologi yang mampu mengatasi sifat intermiten atau fluktuatif dari sumber energi terbarukan. Sebagai contohnya adalah pembangkit listrik tenaga surya hanya dapat menghasilkan energi ketika terdapat sinar matahari. Demikian pula pembangkit listrik tenaga bayu yang bergantung pada kecepatan angin. Adanya kondisi tersebut berpotensi menimbulkan tantangan dalam menjaga keseimbangan antara pasokan dan kebutuhan listrik secara berkelanjutan. 

Berdasarkan kondisi sebagaimana telah dijelaskan di atas, BESS dapat dijadikan sebagai penghubung yang memungkinkan energi terbarukan dimanfaatkan secara lebih optimal. Ketika produksi listrik dari pembangkit energi terbarukan sedang tinggi dan melebihi kebutuhan, energi tersebut dapat disimpan ke dalam baterai. Hal itu pun berlaku sebaliknya, yang mana ketika produksi listrik menurun akibat perubahan cuaca atau kondisi alam lainnya, energi yang tersimpan dapat disalurkan kembali ke jaringan listrik. Melalui mekanisme tersebut, diharapkan pasokan listrik dapat menjadi lebih stabil dan meminimalisir terjadinya risiko kekurangan energi. 

Selain mendukung stabilitas pasokan listrik, penggunaan BESS juga berkontribusi mengurangi ketergantungan pada pembangkit listrik berbasis bahan bakar fosil. Selama ini, pembangkit berbahan bakar batu bara atau diesel sering digunakan sebagai cadangan ketika produksi energi terbarukan mengalami penurunan. Maka dari itu, kehadiran BESS memungkinkan fungsi cadangan tersebut dialihkan kepada sistem penyimpanan energi, sehingga penggunaan bahan bakar fosil dapat ditekan. Dengan demikian, secara tidak langsung hal tersebut dapat mendukung upaya pengurangan emisi gas rumah kaca dan pencapaian target pembangunan rendah karbon. 

Kemudian, BESS juga mendukung pengembangan smart grid atau jaringan listrik pintar. Melalui sistem tersebut, aliran energi dapat dikelola secara lebih efisien melalui pemantauan dan pengendalian berbasis teknologi digital. Adapun alasan BESS dijadikan sebagai salah satu komponen utama karena mampu merespons perubahan pasokan maupun permintaan listrik secara cepat. Dengan demikian, sistem ketenagalistrikan menjadi lebih fleksibel dan adaptif terhadap perkembangan energi terbarukan.

Selanjutnya, apabila ditinjau dari sudut pandang lingkungan, pemanfaatan BESS turut mendukung prinsip pembangunan berkelanjutan yang menjadi salah satu tujuan kebijakan energi nasional. Penggunaan teknologi penyimpanan energi membantu mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya energi terbarukan, sehingga dapat mengurangi dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh penggunaan energi fosil. Oleh karena itu, BESS tidak hanya memiliki nilai ekonomi dan teknis, tetapi juga memberikan manfaat ekologis yang signifikan.

 

Mekanisme dan Implementasi Penggunaan BESS di Indonesia

 

Pada dasarnya, mekanisme kerja BESS terdiri atas 3 (tiga) tahapan utama, yaitu pengisian energi (charging), penyimpanan energi (storage), dan pelepasan energi (discharging). Ketika terdapat kelebihan produksi listrik dari pembangkit, energi tersebut dialirkan ke dalam sistem baterai untuk disimpan. Selanjutnya, energi akan tetap tersimpan hingga dibutuhkan oleh pengguna atau sistem jaringan listrik. Pada saat terjadi peningkatan kebutuhan listrik atau penurunan produksi energi, baterai akan melepaskan energi yang telah disimpan sebelumnya ke jaringan listrik. 

Agar dapat beroperasi secara optimal, umumnya BESS dilengkapi dengan sistem manajemen baterai (Battery Management System/BMS), inverter, serta perangkat pemantauan yang berfungsi mengatur proses pengisian dan pelepasan energi. Sistem tersebut memungkinkan BESS bekerja secara otomatis sesuai kebutuhan jaringan listrik dan kondisi operasional pembangkit energi terbarukan.

Di Indonesia, implementasi BESS mulai dikembangkan dalam berbagai proyek ketenagalistrikan, terutama yang terintegrasi dengan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS). Penggunaan kombinasi PLTS dan BESS dinilai efektif untuk menyediakan pasokan listrik yang lebih stabil, khususnya di daerah terpencil dan wilayah kepulauan yang belum sepenuhnya terhubung dengan sistem jaringan listrik utama. Selain meningkatkan keandalan pasokan listrik, kombinasi tersebut juga dapat mengurangi ketergantungan terhadap generator diesel yang selama ini menjadi sumber listrik utama di sejumlah wilayah. 

Pemerintah (diwakili oleh Kementerian ESDM) dan PT. PLN juga mulai memasukkan teknologi penyimpanan energi ke dalam berbagai rencana pengembangan sistem ketenagalistrikan nasional. Langkah ini menunjukkan bahwa BESS semakin dipandang sebagai bagian penting dalam pembangunan infrastruktur energi masa depan. Dengan meningkatnya investasi pada sektor energi terbarukan dan menurunnya harga teknologi baterai secara global, peluang pengembangan BESS di Indonesia diperkirakan akan semakin besar dalam beberapa tahun mendatang. 

Meski demikian, terdapat sejumlah tantangan yang masih perlu diperhatikan, antara lain kebutuhan investasi awal yang relatif tinggi, pengembangan rantai pasok industri baterai, serta kesiapan sumber daya manusia dalam mengoperasikan teknologi tersebut. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, lembaga penelitian, dan sektor industri menjadi faktor penting dalam mempercepat implementasi BESS secara luas di Indonesia.

 

Penutup

 

Battery Energy Storage System (BESS) merupakan teknologi penyimpanan energi yang memiliki peran secara signifikan dalam mendukung pengembangan energi terbarukan di Indonesia. Melalui kemampuannya dalam menyimpan dan menyalurkan energi listrik kembali, BESS mampu meningkatkan keandalan sistem ketenagalistrikan, sekaligus mengatasi tantangan intermitensi yang melekat pada sumber energi terbarukan. Kehadiran BESS juga mendukung kebijakan energi nasional yang diarahkan pada peningkatan pemanfaatan energi bersih dan pengurangan ketergantungan terhadap energi fosil. Dengan dukungan regulasi, investasi, serta pengembangan teknologi yang berkelanjutan, BESS berpotensi menjadi salah satu pilar utama dalam mewujudkan sistem energi Indonesia yang lebih berkelanjutan, efisien, dan ramah lingkungan.***

 

Daftar Hukum:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (“PP 25/2021”).

 

Referensi:

  • PLTS 100 GW Dikebut, Pemerintah Siapkan Baterai Penyimpanan Energi 33 GW. Kompas. (Diakses pada 4 Juni 2026 Pukul 09.02 WIB).
  • Battery Energy Storage System: Solusi Efisien Untuk Masa Depan Energi. Great Power Indonesia. (Diakses pada 4 Juni 2026 Pukul 11.18 WIB). 
  • Peran BESS dalam Transisi Energi Nasional: Solusi Masa Depan untuk Kestabilan Energi. Great Power Indonesia. (Diakses pada 4 Juni 2026 Pukul 11.32 WIB).

About Author

Akmal

Akmal

Written by Akmal, part of the SIP Law Firm team delivering insights and updates on the latest legal developments.

Read Profile →

More on this category

We are here to help

Get in touch now to let us know how we can help you. Connect with our LinkedIn and subscribe to our newsletter to stay updated with our latest updates.

Contact Us
Connect on LinkedIn