021-7997973 | Hotline 08111211504
Ikra Rhama, S.H, M.H., C.L.A

Ikra Rhama, S.H, M.H., C.L.A

Senior Associate

DKI Jakarta
ikra@siplawfirm.id
Ikra Rhama bergabung dengan Kantor Hukum SIP pada tahun 2014. Sebelumnya, ia bekerja di Kantor Hukum Erman Umaar & Partners serta Ria & Partners. Ikra telah mengembangkan keahliannya dalam bidang hukum perdata dan hukum pidana. Ia telah memberikan nasihat hukum kepada klien individu dan korporasi di sektor properti dan tanah, kesehatan dan medis, serta keuangan dan perbankan. Baru-baru ini, ia memberikan nasihat hukum kepada klien individu dan korporasi dalam menyelesaikan masalah mulai dari kontrak bisnis, perjanjian perdagangan hingga audit hukum. Ikra Rhama dikenal karena ketekunan dan komitmennya dalam memberikan nasihat kepada kliennya.

Tersedia sebagai narasumber media

Pengacara ini tersedia untuk berbagi pemikiran dan pengetahuannya mengenai topik:

Untuk pertanyaan atau bantuan mencari narasumber untuk wawancara di media Anda, silakan hubungi tim Marketing kami di WhatsApp +628111211504 (respon cepat) atau email ke marketing@siplawfirm.id.

Written by Ikra Rhama, S.H, M.H., C.L.A

KPU Larang Mantan Narapidana “Nyaleg”: Melanggar HAM atau Tidak? | SIP Law Firm
Article

KPU Larang Mantan Narapidana “Nyaleg”: Melanggar HAM atau Tidak? | SIP Law Firm

Read More →
Alternatif Penyelesaian Perkara Penyitaan Aset Milik Pihak Ketiga | SIP Law Firm
Article

Alternatif Penyelesaian Perkara Penyitaan Aset Milik Pihak Ketiga | SIP Law Firm

Read More →
Teori dan Pemahaman Pidana Penyertaan Pasal 55 KUHPidana | SIP Law Firm
Article

Teori dan Pemahaman Pidana Penyertaan Pasal 55 KUHPidana | SIP Law Firm

Read More →

Kami siap membantu

Hubungi kami sekarang untuk memberi tahu bagaimana kami dapat membantu Anda. Terhubung dengan LinkedIn kami dan berlangganan newsletter untuk tetap mendapatkan informasi terbaru.

Hubungi Kami
Terhubung di LinkedIn