Dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 3 tahun 2020 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit, berdasarkan jenis pelayanan yang diberikan, Rumah Sakit dikategorikan menjadi dua yakni : Rumah Sakit umum dan Rumah Sakit khusus Dalam pasal 7 dijelaskan, Rumah...