Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawari menetapkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 4/PMK.03/2021 Tentang Pembayaran Bea Materai, Ciri Umum dan Ciri Khusus Materai Tempel, Materai dalam Bentuk Lain, dan Penentuan Keabsahan Materai,...