021-7997973 | Hotline 08111211504

Pemerintah Sahkan Permen Kerangka Kualifikasi Nasional Industri Pertenunan

10 February 2023inLEGAL INSIGHT
Share
Industri Pertenunan

Pemerintah mensahkan Permen Perindustrian RI Nomor 34 Tahun 2022 Tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Industri Pertenunan (KKNI).

KKNI  Bidang  Industri  Pertenunan sebagaimana  dimaksud dalam Pasal 1, menjadi pedoman dalam pengembangan   program   dan   pelaksanaan   pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi. Selain itu juga sebagai pelaksanaan sertifikasi kompetensi, pengembangan   sumber daya manusia   yang   meliputi rekrutmen, seleksi, sistem karir serta pengakuan dan penyetaraan Kualifikasi. Jenjang  Kualifikasi KKNI  terdiri atas jenjang Kualifikasi 2 (dua) hingga 8 (delapan).

Klik link dibawah ini untuk info lebih lanjut.

Permen Perindustrian RI Nomor 34 Tahun 2022

About Author

Anggun

Anggun

Written by Anggun, part of the SIP Law Firm team delivering insights and updates on the latest legal developments.

Read Profile →

More on this category

We are here to help

Get in touch now to let us know how we can help you. Connect with our LinkedIn and subscribe to our newsletter to stay updated with our latest updates.

Contact Us
Connect on LinkedIn