Kementerian Pertahanan mensahkan Permen Pertahanan Nomor 16 Tahun 2022 Tentang Status Gugur Atau Tewas Bagi Prajurit TNI. Penetapan status Gugur dapat diberikan bagi Prajurit TNI yang meninggal dunia dalam perawatan akibat melaksanakan tugas Operasi Militer...