SIP Law Firm berpengalaman menangani kasus litigasi dan nonlitigasi dari beragam area praktik, seperti properti, kesehatan, pasar modal, perbankan, pertambangan, kekayaan intelektual, korporasi dan investasi, privasi dan perlindungan data, serta keluarga dan pernikahan.

Beragam penghargaan dan pencapaian yang diraih oleh sebuah kantor hukum tidak datang sendirian. Di baliknya, ada kerja keras, komitmen tinggi untuk terus meningkatkan kompetensi, serta kepercayaan para klien yang tumbuh beriringan. Ketiga hal inilah yang dialami oleh SIP Law Firm, sebuah kantor layanan hukum berstandar internasional yang terletak di Jalan Warung Buncit Raya Nomor 7. Segudang prestasi pun tampaknya tidak membuat SIP Law Firm berpuas diri. Buktinya, ia tetap berbenah melalui beberapa cara, termasuk menambah jumlah tenaga advokat dan partner, serta memperkenalkan beberapa divisi penanganan hukum baru, seperti divisi pidana dan kepailitan.

Mari kita melihat mundur ke situasi dua tahun lalu—yakni pada 2018. Pada saat itu, SIP Law Firm terdiri atas lima partners, 23 associates, dan satu consultant. Dua tahun berselang, jumlah tersebut naik signifikan manakala kini—SIP Law Firm hadir dengan kontribusi enam partners, 38 associates, dan satu consultant.

Tentu, pertumbuhan jumlah tenaga advokat dan peluncuran divisi penanganan hukum baru bukan tanpa alasan. Langkah ini diperlukan, guna memaksimalkan layanan yang diberikan SIP Law Firm, mengingat bertambahnya perkara yang ditangani. Sisi positif lain, kenaikan jumlah perkara juga mencerminkan tingkat kepercayaan klien yang tinggi terhadap firma hukum bentukan dua perempuan tangguh: Safitri Haryani Saptogino dan Zubaidah Jufri.

Penuh Integritas Memberikan Layanan Hukum Berkualitas

Kejujuran dan integritas menjadi kunci di balik kesuksesan SIP Law Firm dalam membangun hubungan jangka panjang dengan klien lokal maupun global. Keduanya sendiri tidak dapat berjalan lancar—tanpa konsistensi para ahli hukum yang terlibat, dalam memberikan layanan hukum berkualitas yagn sesuai kebutuhan klien.

Sebagai hasilnya, pengakuan atas kerja keras SIP Law Firm telah datang berulang kali. Tahun lalu saja, ia sukses masuk dalam daftar 30 firma hukum korporasi terbesar di Indonesia berdasarkan hasil survei Hukumonline dan menjadi finalis pada gelaran Asian Legal Business (ALB) Indonesia Law Awards 2019.

“Pada dasarnya klien akan setia mempercayakan urusan hukumnya kepada lawyer yang optimal dalam memberikan pelayanan,” ujar Safitri Hariyani Saptogino, partner sekaligus pendiri SIP Law Firm, sebagaimana ditulis dalam majalah SIP Law Firm, SIPMagz.

Patut dicatat, peningkatan kualitas layanan dan terjaganya hubungan baik dengan klien bisa terjadi bila perusahaan memiliki sumber daya manusia yang mahir dan cakap. Karena itu, SIP Law Firm terus mendorong pengembangan karyawan, entah melalui pelatihan, seminar, atau workshop yang dilakukan secara intensif sejak 2019.

Merujuk majalah terbitan SIP Law Firm, SIPMagz Volume 3 (Februari 2020), telah terjadi peningkatan biaya pengembangan karyawan pada 2019 hingga lebih dari 300% dibanding tahun sebelumnya. Investasi pada sumber daya manusia dilakukan melalui berbagai program, entah dengan mendorong karyawan untuk mengikuti sejumlah kelas pengembangan diri, pelatihan-pelatihan bergengsi, dan sharing session untuk membahas buku atau perkara tertentu, serta menjadi pembicara atau narasumber di berbagai universitas ternama.

Walhasil, baik SIP Law Firm dan klien pun merasakan manfaatnya. Klien bisa mendapat pelayanan jasa hukum prima sesuai dengan kebutuhan. Sementara itu, SIP Law Firm dipercaya menangani banyak perkara hukum sehingga dapat beroperasi secara berkelanjutan. Sebagai catatan, pada periode 2017-2019, terjadi kenaikan nilai ekonomi yang didistribusikan SIP Law Firm untuk karyawan, negara, serta masyarakat secara langsung.

Perkembangan pesat SIP Law Firm lantas tak bisa dilepaskan dari manajemen yang prima. Pihak manajemen senantiasa berusaha menjaga semangat service excellenceintegrity, dan professional (SIP) sehingga mampu membangun hubungan jangka panjang dengan klien, termasuk klien asing yang bermaksud melakukan investasi di Indonesia.

“Strategi kami sederhana – kami berusaha memberikan solusi yang berdampak positif pada tujuan bisnis jangka panjang, sekaligus mengurangi risiko terhadap perubahan iklim bisnis di Indonesia,” tulis SIP Law Firm di situs resminya.

Lebih lanjut, pertumbuhan pesat yang ada memicu SIP Law Firm untuk mengembangkan sistem terintegrasi yang dapat meningkatkan efisiensi pekerjaan yang bersifat administratif. Sebagai contoh, tahun lalu firma meluncurkan menu “Career” di situs resminya, siplawfirm.id, untuk mempermudah mereka yang ingin melamar kerja di sana, tak hanya untuk lowongan advokat, tapi juga bidang-bidang lainnya.

Brand firma pun diperkuat dengan mengembangkan secara in-house situs resmi serta kanal-kanal media sosial yang ada, entah di LinkedIn SIP Law Firm, Instagram @siplawfirm, ataupun YouTube SIP Law Firm. Bagaimanapun, komunikasi yang baik melalui media sosial krusial untuk membangun awareness serta loyalitas terhadap sebuah brand.

Ke depan, SIP Law Firm akan terus mencoba beradaptasi dengan perkembangan zaman, salah satunya dengan meletakkan lebih banyak perhatian pada privasi dan perlindungan data, sejalan dengan banyaknya permintaan penanganan jasa hukum terkait hal tersebut.

Menurut studi Comparitech.com yang dirilis pada awal 2020, Indonesia berada di peringkat ke-21 dalam daftar negara paling rentan terhadap kejahatan di dunia maya. Indonesia sebetulnya telah mengalami perbaikan signifikan, karena setahun sebelumnya ia berada di peringkat ke-2. Walau begitu, masih banyak orang yang tidak paham soal seluk-beluk cyber crime sehingga mudah menjadi target bagi para penjahat digital.

Karena itu, SIP Law Firm berkomitmen untuk membantu para klien, termasuk dalam hal pengkajian dan pengembangan solusi inovatif untuk persoalan privasi dan perlindungan data. Sebagai anggota eksklusif Privacy Rules – aliansi yang spesifik bergerak di bidang ini, SIP Law Firm memiliki jejaring luas dengan para pakar hukum dan teknologi informasi (IT) internasional.

Kemampuan SIP Law Firm dalam memberikan layanan hukum berkualitas dengan keahlian yang luas tentu dapat membuat masyarakat merasa aman dalam menjalani keseharian. Setidaknya, dengan keberadaan SIP Law Firm, pada akhirnya masyarakat selalu tahu: Indonesia tidak pernah kekurangan tenaga-tenaga advokat mumpuni yang selalu siap melindungi jika masalah terjadi.

 

Artikel ini juga dapat anda baca di: https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt5e783789efa04/sip-law-firm–menjaga-amanah-dengan-kualitas-dan-integritas