Sistem administrasi kependudukan yang terintegrasi dengan beragam layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) telah tersebar di seluruh Indonesia. Layanan ini bisa diakses langsung melalui jaringan internet.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memiliki komitmen meningkatkan integrasi layanan di MPP tersebut dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang dikelola Ditjen Dukcapil Kemendagri.

“Kita mesti terus mengupayakan untuk meningkatkan integrasi beragam layanan yang bisa diakses langsung oleh masyarakat di Mal Pelayanan Publik dengan sistem SIAK terpusat di Ditjen Dukcapil,” kata Menteri PANRB Azwar Anas saat belum lama ini seperti dikutip dari kemendagri.go.id.

Anas mengapresiasi kinerja Ditjen Dukcapil Kemendagri karena telah menghadirkan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital yang meminimalkan penggunaan berkas fisik dalam mengurus layanan publik.

Dirjen Zudan Arif Fakrulloh menyatakan,  Mendagri Tito Karnavian selalu mendorong jajaran Dukcapil terus meningkatkan kualitas pelayanan publik khususnya di bidang administrasi kependudukan. Caranya dengan bertransformasi dari pelayanan dokumen secara manual ke pelayanan digitalisasi data kependudukan.

“Aplikasi IKD merupakan salah satu puncak lompatan transformasi digital di Dukcapil, setelah layanan adminduk online, tanda tangan elektronik, dan cetak mandiri dokumen kependudukan oleh masyarakat,” jelas Zudan.

Identitas digital saat ini sudah diterapkan di 514 kabupaten/kota yang bisa diakses dari smartphone dan tidak perlu lagi memegang KTP-el secara fisik.

“Seperti kalau kita membuka rekening bank, rekening kita kan ada di HP sekarang transaksi di HP, beli apa-apa di HP, transfer uang di HP. Kalau dulu harus datang ke konter. Nah, itulah yang kita pindahkan dari KTP manual menuju KTP digital, seperti buku rekening bank yang kita pegang, bukunya dipindah ke HP. Jadi kita sedang bertransformasi ke situ,” jelas Zudan.