Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terus melakukan perbaikan pada sistem online untuk pencatatan hak cipta. Salah satu caranya adalah dengan menerapkan sistem daring melalui teknologi kriptografi.
Freddy Harris selaku Direktur Jenderal Kekayaan Inteletual berpendapat bahwa penerapan sistem ini dapat menutup celah pungutan liar (pungli). Proses pada sistem ini dinilai lebih aman dan mampu melindungi kerahasiaan data, keabsahan data, dan integritas data.
Selain itu, Freddy juga mengatakan bahwa bentuk sertifikat hak cipta yang didaftarkan secara online berupa soft file, sehingga bisa dicetak kapan pun dan memberikan kemudahan dalam penyimpanan.
Sistem ini terus disempurnakan dalam waktu dua tahun belakangan dan terbukti meningkatkan kepercayaan masyarakat. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, 2015, permohonan pencatatan hak cipta berada pada angka 5.864. Tahun 2016 terdapat sebanyak 7.235 permohonan dan tahun 2017 sebanyak 11.764 permohonan.
Hingga Agustus 2018, terdapat 15.832 permohonan hak cipta. Freddy berpendapat bahwa hal tersebut menunjukkan bagusnya animo masyarakat sejak sistem ini dijalankan.
Hal menarik lainnya dari sistem ini adalah kemudahannya, yang prosesnya hanya dalam waktu satu hari saja.
Sistem ini dinilai berhasil memudahkan masyarakat untuk meregistrasi hak cipta dalam waktu 1 hari secara digital dan auto-approve. Tidak hanya meringkas waktu, inovasi ini juga menjadi solusi pelayanan publik yang bebas pungutan liar.
Tidak hanya berdampak pada animo masyarakat, Sistem Pencatatan Hak Cipta Online ini juga memiliki dampak dalam peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diterima negara. Hasilnya, Sistem Pencatatan Hak Cipta Online dengan Teknologi Kriptografi berhasil masuk dalam Penghargaan TOP 99 Inovasi Pelayanan Publik diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Penghargaan TOP 99 Inovasi Pelayanan Publik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi diterima Freddy setelah berkompetisi dengan 2824 peserta dari seluruh lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN, dan BUMD se-Indonesia. Malam penyerahan penghargaan dihadiri oleh para pimpinan dari 16 Kementerian, 20 Lembaga, 18 Provinsi, 16 Kota, dan 39 Kabupaten.
Berikut skema prosedur permohonan pencatatan ciptaan online pada Sistem Pencatatan Hak Cipta Online.
Sumber gambar: situs DJKI
Sumber:
https://news.detik.com/berita/4220301/djki-pencatatan-hak-cipta-online-tutup-celah-pungli