Ketika batasan dunia sudah tidak lagi tersekat karena kemajuan teknologi, kolaborasi dalam bidang apapun menjadi sebuah keharusan. Sebagai firma hukum terkemuka, SIP Law Firm menyadari, berafiliasi dengan firma hukum asing akan membuka kesempatan yang lebih luas agar makin berkembang. 

Bersamaan dengan peringatan HUT ke-13, perwakilan SIP Law Firm melakukan kunjungan ke Kantor Hukum Moon & Song di Korea Selatan pada 17 April 2024 lalu. “Kunjungan ini menjadi bagian dari kerja sama yang telah dilakukan SIP Law Firm dengan sejumlah kantor law firm asing. Tujuannya untuk membangun kerja sama di tingkat internasional guna memenuhi kebutuhan hukum klien dari kedua belah pihak,” ungkap R. Yudha Triarianto Wasono,  Partner SIP Law Firm yang didampingi oleh Anthony Muslim (Senior Associate), Hanna Kathia (Senior Associate), Darma Kusuma (Marketing Coordinator & Junior Associate) dan Syifa Aisyah (Marketing Officer).

Kunjungan delegasi dari SIP Law Firm diterima dengan baik dan mendapat sambutan hangat dari Sang Hwa Lee (Partner) dan Soo In Bae (Senior Associate). “Kami banyak berdiskusi tentang perkembangan dunia hukum serta membicarakan peluang kerja sama, mengingat Moon & Song menyediakan layanan hukum shipping dan maritime yang bisa saja melewati yurisdiksi perairan Indonesia. Kedua petinggi Moon & Song menerima kami dengan tangan terbuka,” papar Yudha.

Moon & Song merupakan salah satu kantor hukum terkemuka di Korea Selatan yang bergerak di bidang shipping, maritime, dan corporate. Pengalaman yang mumpuni dan memiliki lawyer dengan reputasi serta keahlian yang terpercaya, Moon & Song bisa menjadi mitra yang tepat untuk SIP Law Firm.

“Dari kunjungan ini kami banyak belajar, sebuah kantor hukum yang andal dan berpengalaman dalam menangani kasus hukum, khususnya  perkara maritim dan korporasi,” kata Yudha.

Beberapa layanan hukum yang diberikan oleh Moon & Song antara lain, hukum perdata (sengketa kontrak), hukum pidana, penangkapan kapal, pembuatan kapal dan pembiayaan kapal, klaim kru kapal, asuransi, penyelesaian sengketa internasional, kepailitan (cross border insolvency), korporasi, dan penerbangan.

Dikutip dari moonsonglaw.com, kelebihan yang dimiliki oleh Kantor Hukum Moon & Song adalah berpengalaman serta ahli pada bidang shipping dan maritime, lawyer yang kompetitif dengan kemampuan berbagai bahasa (multilingual) dan profesional.

Sepanjang menjalankan penyediaan jasa hukum, Kantor Hukum Moon & Song berhasil mengantongi 14 penghargaan sejak tahun 2011 hingga 2020, di antaranya adalah Kantor Hukum terbaik di Korea Selatan yang diberikan oleh Legal Times pada 2020, firma hukum yang mendapatkan peringkat ke-1 bidang perkapalan oleh Legal Times pada tahun 2020, dan firma hukum papan atas di bidang pelayaran menurut Chambers & Partners pada tahun 2021.

“Semoga kunjungan SIP Law Firm ke Moon & Song bisa membuka peluang kerja sama yang lebih luas dan menjadi kolaborasi yang saling menguntungkan,” kata Yudha.

Ada banyak benefit yang bisa didapat ketika firma hukum Indonesia bekerja sama dengan kantor hukum asing, antara lain pertukaran teknologi dan informasi, memperluas jaringan, dan peluang menjangkau klien-klien asing.

Baca Juga: SIP Law Firm Rayakan 13 Tahun dengan Kunjungan Produktif Ke Korea Selatan