021-7997973 | Hotline 08111211504
Hukum Ketenagakerjaan
SIP Law Firm memberikan layanan dan mewakili klien korporat dalam hal kepatuhan regulasi, negosiasi, dan penyelesaian sengketa melalui mediasi atau litigasi
Di SIP Law Firm, praktik Hukum Ketenagakerjaan kami memberikan pendampingan hukum yang strategis dan berorientasi pada solusi bagi perusahaan dan pekerja dalam mengelola hubungan industrial secara adil dan berkelanjutan.
Kami memahami bahwa isu ketenagakerjaan tidak hanya berdampak pada operasional bisnis, tetapi juga pada reputasi dan stabilitas organisasi di mata publik dan pemangku kepentingan.
Tim kami memiliki pengalaman dalam menangani berbagai aspek hukum ketenagakerjaan, termasuk penyusunan dan peninjauan perjanjian kerja, kebijakan perusahaan, pemutusan hubungan kerja (PHK), perselisihan hubungan industrial, serta kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan nasional.
Kami juga mendampingi klien dalam proses mediasi dan penyelesaian sengketa di Dinas Ketenagakerjaan, Pengadilan Hubungan Industrial, dan forum bipartit. Pendekatan kami mengutamakan mitigasi risiko hukum, efisiensi penyelesaian, dan perlindungan terhadap hak-hak pekerja dan pemberi kerja.
Dengan pemahaman mendalam terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan, UU Cipta Kerja, serta praktik terbaik dalam manajemen SDM, SIP Law Firm hadir sebagai mitra hukum yang andal dalam membangun sistem ketenagakerjaan yang sehat, patuh hukum, dan selaras dengan tujuan bisnis klien. Kami berkomitmen untuk mendukung terciptanya hubungan kerja yang produktif, harmonis, dan berkelanjutan.
Kami memahami bahwa isu ketenagakerjaan tidak hanya berdampak pada operasional bisnis, tetapi juga pada reputasi dan stabilitas organisasi di mata publik dan pemangku kepentingan.
Tim kami memiliki pengalaman dalam menangani berbagai aspek hukum ketenagakerjaan, termasuk penyusunan dan peninjauan perjanjian kerja, kebijakan perusahaan, pemutusan hubungan kerja (PHK), perselisihan hubungan industrial, serta kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan nasional.
Kami juga mendampingi klien dalam proses mediasi dan penyelesaian sengketa di Dinas Ketenagakerjaan, Pengadilan Hubungan Industrial, dan forum bipartit. Pendekatan kami mengutamakan mitigasi risiko hukum, efisiensi penyelesaian, dan perlindungan terhadap hak-hak pekerja dan pemberi kerja.
Dengan pemahaman mendalam terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan, UU Cipta Kerja, serta praktik terbaik dalam manajemen SDM, SIP Law Firm hadir sebagai mitra hukum yang andal dalam membangun sistem ketenagakerjaan yang sehat, patuh hukum, dan selaras dengan tujuan bisnis klien. Kami berkomitmen untuk mendukung terciptanya hubungan kerja yang produktif, harmonis, dan berkelanjutan.
Key Lawyers
DKI Jakarta Office

Media Expert
Zubaidah Jufri, S.H., M.Kn. CHRP.
Managing Partner

Media Expert
Tri Hartanto, S.H., M.Kn., M.M., CLA, AllArb.
Partner

Media Expert
Arief Nugroho, S.H., M.H.
Partner

Media Expert
Hanna Kathia Septianti, S.H.
Partner

Media Expert
Asdel Fira, S.H., CHRP.
Senior Associate

Media Expert
Rekyono Dihatmojo, S.H.
Senior Associate
Foreign Counsels
Mencari Ahli Hukum untuk Liputan Media Anda?
Kami menghubungkan profesional media dengan pengacara berpengalaman dari berbagai area praktik yang siap memberikan komentar ahli, opini yang terinformasi, dan perspektif hukum untuk mendukung pelaporan yang akurat dan berwawasan.

Kami siap membantu
Hubungi kami sekarang untuk memberi tahu bagaimana kami dapat membantu Anda. Terhubung dengan LinkedIn kami dan berlangganan newsletter untuk tetap mendapatkan informasi terbaru.
