Perceraian menurut KBBI adalah  pisah atau putusnya hubungan sebagai suami istri.sebagaimana diatur dalam Pasal 38 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Putusnya hubungan suami istri bisa karena kematian, perceraian, dan atas keputusan pengadilan. Sidang perceraian baik karena cerai talak atau cerai gugat yang diproses di pengadilan memerlukan biaya yang besarannya berbeda-beda di tiap daerah. 

Hal ini didasarkan pada data yang  dihimpun, bahwa biaya perceraian disesuaikan dengan jarak (radius) peradilan agama menuju domisili para pihak yang mengajukan perceraian. Semakin jauh atau sulitnya akses transportasi menuju lokasi tujuan (domisili para pihak), maka tarif biaya akan semakin besar per panggilan.

Berikut contoh perbedaan lokasi dan biaya yang harus dikeluarkan ketika pemohon mengajukan cerai talak atau cerai gugat dikutip dari pa-tangerangkota.go.id dan pa-bangil.go.id :

Tahap Permohonan Cerai di Pengadilan Agama Tangerang

NoUraianRadius IRadius II
1PNBP PendaftaranRp30.000Rp30.000
2ATK PerkaraRp75.000Rp75.000
3Panggilan Pemohon I : 2x panggilanRp300.000Rp400.000
4PNBP Panggilan Pertama Pemohon IRp10.000Rp10.000
5Panggilan Pemohon II : 2x panggilanRp300.000Rp400.000
6PNBP Panggilan Pertama Pemohon IIRp10.000Rp10.000
7RedaksiRp10.000Rp10.000
8MateraiRp10.000Rp10.000
9Pengiriman Penetapan kepada Instansi terkait (Dukcapil/KUA)Rp40.000Rp40.000
JUMLAHRp785.000Rp985.000

 

Tahap Gugatan Perceraian

NoUraianRadius IRadius II
1PNBP PendaftaranRp30.000Rp30.000
2ATK PerkaraRp75.000Rp75.000
3Panggilan Pemohon / Penggugat (2x Panggilan Sidang)Rp300.000Rp400.000
4PNBP Panggilan Pertama Pemohon/ PenggugatRp10.000Rp10.000
5Panggilan Termohon /Tergugat (3x Panggilan Sidang)Rp450.000Rp600.000
6PNBP Panggilan Pertama Termohon / TergugatRp10.000Rp10.000
7RedaksiRp10.000Rp10.000
8MateraiRp10.000Rp10.000
9Penyerahan Salinan Putusan/ Penetapan Ikrar Talak ke PPN @

Rp.20.000,-×3

Rp60.000Rp60.000
JUMLAH (CERAI GUGAT)Rp955.000Rp1.205.000
10Panggilan Ikrar PemohonRp150.000Rp200.000
11Panggilan Ikrar TermohonRp150.000Rp200.000
JUMLAH (CERAI TALAK)Rp1.255.000Rp1.605.000

 

Tahap Permohonan Pengadilan Agama Bangli

NoUraianRadius IRadius IIRadius IIIRadius IV
1Biaya Kepaniteraan (PNBP)

  • Pendaftaran
  • Redaksi
Rp30.000

Rp10.000

Rp30.000

Rp10.000

Rp30.000

Rp10.000

Rp30.000

Rp10.000

2Biaya Proses

  • Biaya ATK Perkara
  • Panggilan untuk 2 Pemohon (dikali jumlah Pemohon 4x
  • PNBP Panggilan I
  • Penyumpahan
  • PNBP Pemberitahuan Putusan
Rp100.000Rp440.000

Rp10.000

Rp100.000

Rp10.000

Rp100.000Rp560.000

Rp10.000

Rp100.000

Rp10.000

Rp100.000Rp680.000

Rp10.000

Rp100.000

Rp10.000

Rp100.000Rp800.000

Rp10.000

Rp100.000

Rp10.000

3Biaya Materai PutusanRp10.000Rp10.000Rp10.000Rp10.000
JUMLAHRp710.000Rp830.000Rp950.000Rp1.070.000

 

Tahap Gugatan Perceraian (Cerai Gugat)

NoUraianRadius IRadius IIRadius IIIRadius IV
1Biaya Kepaniteraan (PNBP)

  • Pendaftaran
  • Redaksi
Rp30.000

Rp10.000

Rp30.000

Rp10.000

Rp30.000

Rp10.000

Rp30.000

Rp10.000

2Biaya Proses

  • Biaya ATK Perkara
  • Panggilan Penggugat 2x
  • PNBP Panggilan I
  • Penyumpahan
  • PNBP Pemberitahuan Putusan
Rp100.000Rp220.000

Rp10.000

Rp100.000

Rp10.000

Rp100.000Rp280.000

Rp10.000

Rp100.000

Rp10.000

Rp100.000Rp340.000

Rp10.000

Rp100.000

Rp10.000

Rp100.000Rp400.000

Rp10.000

Rp100.000

Rp10.000

3Biaya Materai PutusanRp10.000Rp10.000Rp10.000Rp10.000
JUMLAHRp940.000Rp1.120.000Rp1.300.000Rp1.480.000

 

Tahap Gugatan Perceraian (Cerai Talak)

NoUraianRadius IRadius IIRadius IIIRadius IV
1Biaya Kepaniteraan (PNBP)

  • Pendaftaran
  • Redaksi
Rp30.000

Rp10.000

Rp30.000

Rp10.000

Rp30.000

Rp10.000

Rp30.000

Rp10.000

2Biaya Proses

  • Biaya ATK Perkara
  • Panggilan Pemohon 3x
  • PNBP Panggilan I
  • Panggilan Termohon 5x
  • PNBP Panggilan I
  • Penyumpahan
  • PNBP Pemberitahuan Putusan
Rp100.000Rp330.000

Rp10.000

Rp550.000

Rp10.000

Rp100.000

Rp10.000

Rp100.000Rp420.000

Rp10.000

Rp700.000

Rp10.000

Rp100.000

Rp10.000

Rp100.000Rp510.000

Rp10.000

Rp850.000

Rp10.000

Rp100.000

Rp10.000

Rp100.000Rp600.000

Rp10.000

Rp1.000.000

Rp10.000

Rp100.000

Rp10.000

3Biaya Materai PutusanRp10.000Rp10.000Rp10.000Rp10.000
JUMLAHRp940.000Rp1.120.000Rp1.300.000Rp1.480.000

Dikutip dari hukumonline, proses perceraian bisa diurus sendiri atau menggunakan jasa pengacara sehingga harus disiapkan budgetnya sebagaimana ketentuan Pasal 21 UU Advokat yang menyebutkan, pengacara berhak menerima honor atas jasa yang diberikan. Namun demikian besaran fee untuk pengacara tidak ditentukan jumlahnya atau sesuai kesepakatan. Lalu siapa yang harus membayar biaya perceraian? Biaya perceraian dibebankan kepada penggugat, bisa istri atau suami. Berdasarkan tabel di atas, dapat diketahui bahwa terdapat perbedaan jumlah biaya yang harus dikeluarkan pemohon yakni disesuaikan dengan jarak lokasi pengadilan dan kediaman pemohon.

Baca Juga: Syarat dan Prosedur Perwalian Anak Menurut Hukum