Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menargetkan empat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) akan diselesaikan pada masa sidang V tahun sidang 2018-2019. DPR menargetkan empat pembahasan RUU akan diselesaikan pada masa sidang V tahun sidang 2018-2019.

DPR di bawah pimpinan Bambang Soesatyo berupaya menyelesaikan sejumlah RUU   yang telah masuk tahap akhir. Bambang memang tidak menyebutkan secara detil RUU Prolegnas Prioritas 2019 yang telah masuk dalam tahap pertama. Namun empat di antara RUU yang mendesak dinantikan masyarakat banyak. Karena itu, empat RUU tersebut ditargetkan rampung hingga 25 Juli 2019.

Empat RUU yang ditargetkan untuk rampung antara lain: RUU tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan; RUU tentang Perkoperasian; RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat; dan RUU tentang Ekonomi Kreatif.

Sementara RUU yang juga berstatus dalam tahap pembahasan tingkat satu yakni Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Seperti diketahui, RKUHP belakangan sempat mendapat protes dari kalangan Aliansi Nasional Reformasi KUHP agar tidak buru-buru disahkan menjadi UU karena masih banyak masalah dalam rumusannya.

Selain itu, RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual yang juga masih dalam pembahasan di tingkat pertama terus berjalan. DPR tetap memberi ruang dan waktu bagi masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk memberi masukan agar RUU tersebut agar materi muatannya menjadi lebih baik.

Adapun RUU yang terhambat pembahasannya disebabkan pemerintah hingga kini belum mengirimkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) kepada DPR, seperti RUU tentang Pertembakauan dan RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol. Hal lain yang membuat RUU terhambat pembahasannya adalah ketidakhadiran menteri terkait yang mewakili pemerintah serta para pemangku kepentingan lain yang turut membahas RUU.

Agar pembahasan RUU efektif dan efisien, Bambang meminta Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR mengundang pihak kesekretarian Jenderal (Kesekjenan) kementerian terkait agar hadir dan ikut membahas RUU. Dia berharap langkah tersebut dapat mempercepat untuk merampungkan 34 RUU yang sudah berstatus pembahasan tahap pertama.

 

Sumber:

https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt5cd54ffd1fbb8/dpr-prioritas-rampungkan-4-ruu-ini

https://nasional.kontan.co.id/news/formappi-target-penyelesaian-empat-ruu-bisa-selesai-bila-dpr-serius